in

DPC Gerindra Palembang Cabut Keanggotaan Cik Naya

Palembang, BP

Dianggap telah melakukan pelanggaran yang sangat besar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang memutuskan mencabut dan memberhentikan Cik Naya dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris DPC Kota Palembang, berikut keanggotaanya di Partai Gerindra.

Pada kampanye Jokowi di PSCC Palembang, Selasa (2/4)  tanpa ragu Cik Naya terlihat membaur dan berphoto dengan pendukung Jokowi lainnya.

Cik Naya pun mengenakan baju putih bergambar Jokowi sama seperti pendukung lainnya dan terbalut kerudung merah.

Cik Naya sendiri membenarkan jika dia ikut menghadiri kampanye capres nomor urut 01 di PSCC Palembang.

Menurut Cik Naya, kehadirannya di kampanye Jokowi dan mengenakan atribut bergambar Jokowi karena ia memang mengagumi Jokowi.

“Saya hadir sebagai pribadi saya yang mengagumi sosok Jokowi. Dari hati kecil, sejak Jokowi jadi gubernur Jakarta,” katanya kepada wartawan.

Mengenai sanksi yang akan ia terima dari Partai Gerindra, Cik Naya sendiri siap menerima sanksi atas tindakannya yang menghadiri kampanye Jokowi.

“Kalau saya siap menerima apapun sanksi partai. Silahkan partai memberikan sanksi kepada saya, dan saya tidak akan berpindah partai. Sudah jadi komitmen untuk mendukung Jokowi,” katanya.

Sedangkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Ir Sri Wahyuni mengatakan, keputusan ini diambil bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat terkait caleg yang juga pengurus partai Gerindra, kedapatan datang dan mengikuti jalannya kampaye Capres No urt 01 Jokowi, di PSCC, Selasa (2/4).

“Agar tidak terjadi kesalahan, maka laporan masyarakat itu langsung kita tindak lanjuti dengan menggelar rapat interen. Hasilnnya memang benar kalau salah satu caleg Gerindra yakni Cik Naya telah datang ke kampanye no urut 01,” ujar Sri, Rabu (3/4).

Terkait masalah ini, Sri mengatakan DPC Partai Gerindra telah menggelar rapat interen,  tidak lama setelah informasi tersebut didapat. “Dalam rapat interen disebutkan kalau kesalahan yang dilakukan Cek Naya, Caleg DPRD Kota Palembang no urut 4 dari dapil  6, sangat fatal karena telah melanggar AD ART partai, fakta integritas dan sesuai aturan yang ada di gerindra orang yang melakukan kesalahan yang begitu berat akan dikenakan sanksi terberat  yakni berupa mencabut kartu keanggotan berikut jabatanya di DPC Kota Palembang,”  kata Sri.

Menurut Sri, pemberian sanksi berat bukan hanya akan dilakukan gerindra saja, akan tetapi partai lain pun akan melakukan hal sama bila mengalami persoalan seperti ini. Mengenai pencalonan Cik Naya di DPRD Kota Palembang, Sri Wahyuni mengatalan pencalonannya tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja bila yang bersangkutan dinyatakan lolos, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pelantikan.

Untuk masalah ini Sri mengaku telah menelpon Cik Naya, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, beliau juga sudah siap menerima konsekuensi atas apa yang dilakukannya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Emas berjangka naik

Bupati Muba Dodi Reza Dinobatkan Jadi Tokoh Pembina Wilayah Pelopor Perdamaian