in

DPR Dorong Pemerintah Jalankan UUPPMI

JAKARTA  (Berita) Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah mendorong pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) secara serius, karena hal itu menjamin perbaikan hidup pekerja migran.

Menurut Fahri UU ini adalah produk baru DPR RI yang secara integral melindungi pekerja Indonesia di luar negeri.
” Makanya kita mendorong pemerintah untuk menjalankan UU ini secara serius,” ujar Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (9/11).

Sebagai perbandingan, Fahri pun mencontohkan, tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja dari Filipina.

Jenis tenaga kerja yang dikirim Filipina merupakan tenaga kerja profesional .

“Filipina melihat ini sebagai peluang, sehingga betul-betul diaspora (penyebaran) para pekerja yang ahli,” jelasnya.

Karenanya, Fahri berharap, dengan adanya UU PPMI ini,
masa depan tenaga kerja Indonesia harus melompat untuk melihat peluang bekerja di luar negara . (aya)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Oesman Sapta Serukan Kebangkitan Pemuda Di Poso

Tiba di Vietnam, Presiden Jokowi Hadiri KTT APEC