JAKARTA, METRO Pasien virus korona di Indonesia terus bertambah. Pemerintah menyatakan hingga kini sudah ada 19 orang positif Covid-19 yang harus dirawat secara khusus. Berdasar temuan di lapangan, Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mengatakan, ada informasi bahwa prosedur dan proses yang dilakukan dalam melakukan tes terhadap pasien memakan waktu antara 3-5 hari. Kemudian, semua tes pasien dikirim ke Kemenkes untuk diuji dan hasilnya dikembalikan lagi ke rumah sakit rujukan dengan rentang waktu antara 3-5 hari. “Itu pun masih di wilayah Pulau Jawa. Bagaimana jika rumah sakit rujukan berada di luar Pulau Jawa dengan lokasi yang jauh dari pusat kota
The post DPR: Menkes Harus Jujur Soal Jumlah Alat Tes dan Pasien Virus Korona appeared first on Posmetro Padang.