Khawatir koperasi mengalami kesulitan bertahan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, DPRD Kota Solok ingatkan dinas terkait untuk terus melakukan pembinaan berkesinambungan.
“Kami dari DPRD akan menganggarkan dan akan selalu memperhatikan koperasi ini, silakan naikkan proposal untuk keberlangsungan koperasi. Serta saya minta dinas terkait agar perkuat program pembinaan,” ujar Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma.
Ia menambahkan, koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan yang beranggotakan perorangan atau badan hukum, yang tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya. Salah satu peran koperasi adalah membangun dan mengembangkan ekonomi anggota.
Berbagai program harus segera dilakukan, baik dalam bentuk pembinaan maupun pelatihan guna mewujudkan koperasi yang tidak hanya aktif, tetapi juga sehat.
Menurutnya, jika setiap tahun masih ada koperasi yang menyatakan nonaktif, atau bubar, hal itu termasuk kegagalan dalam pembangunan ekonomi, maka dalam hal ini, Bayu Kharisma meminta dinas terkait tidak main-main, koperasi termasuk juga dalam persoalan serius, dan mendesak.
“Keberlangsungan koperasi juga tidak terlepas dari kinerja Pemko Solok, saya harap dinas terkait, bisa memberikan pelatihan agar SDM koperasi terus meningkat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan dan UMKM Kota Solok, Zulferi mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa pelatihan untuk koperasi di tahun 2022. “Banyak koperasi yang mengalami kesulitan. Maka itu, perlu langkah untuk mendorong koperasi yang masih aktif agar tetap bertahan,” katanya.
Berdasarkan data yang dirangkum Padang Ekspres dari Dinas Koperindag Kota Solok, hingga saat ini ada sebanyak 59 koperasi yang terdaftar atau ada penambahan 1 koperasi dari tahun lalu yang hanya berjumlah 58 koperasi.
Total anggota keseluruhan koperasi mencapai 8.872 orang, atau 11 persen dari 74.241 jiwa (sensus BPS Kota Solok 2019) penduduk Kota Solok tergabung dalam koperasi.
“Yang menjadi pokok perhatian kita awal tahun ini yakni koperasi berbasis kerakyatan seperti koperasi serba usaha dan simpan pinjam yang anggotanya notabene kebanyakan petani dan pedagang kecil,” ungkapnya.
Pihaknya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap puluhan koperasi di berbagai bidang. Apalagi selama pandemi banyak aktivitas koperasi yang tidak berjalan dengan semestinya. Sehingga dikhawatirkan akan ada penambahan koperasi nonaktif.
Lebih lanjut, salah satu momok terbesar yang sering menjadi kendala bagi koperasi di Kota Solok, yakni persoalan akuntansi dan manajemen keuangan, maka itu banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Banyak pengurus kesulitan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi keharusan koperasi setiap tahunnya, kemudian vakum bertahun-tahun tidak menjalankan usaha, akhirnya terlantar dan dibubarkan.
“Ke depannya, kami akan membuka kesempatan juga bagi koperasi yang memiliki masalah untuk berkonsultasi dengan Dinas Koperindag Kota Solok,” tutupnya. (frk)