in

DPRD OI Beri Waktu 10 Hari kepada Kades Payakabung, Jika Tidak Ditepati Investigasi Lapangan!  

Aggota dewan Komisi 1 DPRD OI memanggil Kades Payakabung (baju coklat).

nderalaya, BP–DPRD Ogan Ilir memberikan tenggat waktu hingga 10 hari ke depan kepada Kepala Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Faula Rosi untuk membenahi air sumur bor yang dikeluhkan oleh warga setempat yanh hanya bisa di gunakan mandi cuci kakus (MCK).

Ketua Komisi 1 Zahrudin Moza didampingi Sekertaris Komisi I M. Ikbal dan anggota lainnya seperti H Kosasi,  usai menggelar rapat dengan Kades Payakabung Faula Rosi,dan jajaran pejabat desa, pihak Kecamatan Inderalaya Utara di ruang komisi, Selasa (14/7) kemari  mengatakan

Dari hasil pemanggilan tadi saat ditanyakan soal kualitas air sumur bor yang hanya bisa digunakan MCK tidak bisa dikonsumsi dibenarkan oleh kades tersebut

Menurut mereka air tersebut tidak bisa dipakai minum dikarenakan air yang keluar dari sumur bor masih ada lumpur dan getah dan penyaringan belum sempurna. “Sehingga hanya bisa digunakan mck, kalau mau menggunkannya harus menunggu selama 12 bulan dengan tanggap itu kami Komisi I berikan waktu kepada mereka selama 10 hari untuk dibenahi kembali jika tidak akan turun kelapangan dengan membawah tim tekhnis,”katanya.

Menurut mereka dijelaskan Ikbal  untuk kedalam air sumur bor tersebut 60 meter sudah sesuai dengan standar, selain itu juga untuk pemungutan retribusi oleh mereka tidak ada persoalan karena sudah ada peraturan sesanya.

“Untuk pemungutan air sumur bor yang dilakukan mereka ke masyarakat tidak menyalahi aturan karena sudah ada  perdesnya menurut mereka 15 persen income ke desa sisanya buat operasional dan gaji petugas termasuk trouble beli alat dan sebagainya. Yang jelas kita beri waktu kepada kades dan pengurusnya agar memperbaiki kualitas air, saringan diperbaiki dan sebagainya, kita beri waktu 1minggu-10hari, kalau tidak kita akan investigasi lapangan! ,”jelasnya.

Sementara itu Kades Payakabung Faula Rosi enggan diwawancarai usai dipanggil dan memberikan keterangan kepada anggota Komisi DPRD OI. ” Silahkan tanya saja dengan anggota dewan, sudah saya jelaskan semuanya,”ucapnya sambil berlalu. #hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hasil survei: mayoritas pengangguran ingin RUU Cipta Kerja segera disahkan

Di Muaraenim, Kasus Covid-19 Semakin Parah, Capai 102 Kasus