in

DPRD-Pemkab Agam Tetapkan 39 Usulan Ranperda ke Propemperda 2024

PADEK.CO—DPRD bersama pemerintah kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Jumat (24/11) di Aula Utama DPRD Agam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan SPd MM. Dihadiri Bupati Agam Dr H Andri Warman MM dan anggota DPRD Agam beserta sejumlah OPD terkait.

Pada Propemperda 2024 ini, terdapat 39 usulan Ranperda ditetapkan. Dari 39 usulan Ranperda itu, sebanyak 21 Ranperda berasal dari usulan DPRD dan 15 usulan Pemerintah Daerah. Kemudian ditambah 3 Ranperda wajib tahunan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Agam Mardisal Athan, mengatakan penyusunan Propemperda Kabupaten Agam Tahun 2024 didasari atas refleksi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kondisi kemasyarakatan menuntut adanya perbaikan-perbaikan dalam pengaturan kehidupan di dalam bermasyarakat yang perlu mendapat perhatian secara responsif oleh unsur penyelenggara pemerintah daerah di daerah, baik pemerintah daerah maupun lembaga DPRD Agam,” jelasnya.

Menurutnya, tercapainya kesepakatan dalam penyusunan Propemperda 2024 yang ditetapkan bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan wujud keseriusan dan kebersamaan yang tercipta antara legislatif dan eksekutif.

Hal ini juga sebagai upaya memajukan kehidupan masyarakat, menciptakan ketertiban umum, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ditambahkan, tahapan pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan pengundangan dan penyebarluasan.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lima Kepala OPD Pemko Padang Dilantik, Wako Minta Atasi Sampah dan Rutin Patroli

Malam Ini di Pauh, Gamaik Melintasi Waktu di Festival Gamad