in

DPRD Sumsel Akui Penundaan DAU Pemprov Sumsel Lantaran Lambat Recofusing Anggaran

BP/DUDY OSKANDAR
Muchendi Mahzareki

Palembang, BP

Terkait ada sejumlah kabupaten/Kota dan termasuk Pemerintah Provinsi yang mendapatkan sanksi berupa penundaan transfer DAU sebesar 35% di tahun 2020 ini. Ditanggapi Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki .

“ Karena kita kemarin sedang merecofusing anggaran yang memang harus kita akui dalam prosesnya itu mengalami keterlambatan,” katanya, Selasa (9/6).

Tapi menurutnya di tahap kedua Pemprov Sumsel akan menganggarkan kembali anggaran covid-19 di tahap kedua yang besarannya belum diketahui.

“ Dan ini bisa lebih prioritas , mana saja dipilih, mengenai keterlambatan mudah-mudahan yang akan datang ini tidak ada terjadi lagi, karena memang bukan kita tapi didaerah lain juga sama kondisinya,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Dia berharap di bulan Oktober 2020DAU bisa turun , pada saat pembahasan APBD Sumsel perubahan 2020 nanti.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sebanyak 65 orang TKI asal NTB terdampar di Kalbar dan Jatim

Berenang di Kolam Balai Benih Ikan, Dua Remaja Tewas