Palembang, BP
Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengendus adanya indikasi beberapa program kerja yang sebelumnya disepakati antara DPRD Sumsel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan di geser pihak Pemprov Sumsel tanpa persetujuan DPRD Sumsel.
“ Kita belum tahu ada berapa program yang akan di geser, yang jelas didalam pertimbangannya ada OPDnya yaitu Perhubungan , Biro Perlengkapan dan Umum, kalau Kehutanan itu DAK, Pendidikan itu DAK, Ernaldi Bahar itu DAK, PSDA itu bukan , Dinas Perikanan dan Kelautan itu bukan dan belanja tak terduga, nah itulah yang harus kita minta Break Downnya untuk apa saja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Jumat (26/7).
Apalagi menurutnya, untuk APBD Perubahan 2019, pembahasannya belum dimulai, karena masih hal-hal yang dipertanyakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel yang belum terkonfirmasi dengan OPD terkait.
“Kemarin di banggar kita mempertanyakan terbitnya peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2019 yang itu perubahan pergub No 77 tahun 2019 tentang penjabaran APBD, “ katanya.
Karena pihaknya melihat ada beberapa program yang akan di geser pihak Pemprov Sumsel yang tidak ada persetujuan DPRD Sumsel, sesuai dengan kunjungan Komisi IV DPRD Sumsel ke Kementrian Dalam Negeri, bahwa pergeseran, perubahan APBD tanpa persetujuan DPRD diperbolehkan tapi harus mengingat ada kegiatan yang mendesak dan darurat contoh adanya penganggaran masalah TPP, kenaikan gaji .
“ Seperti sekarang, Biro Pengadaan Barang dan Jasa di PABD induk mereka belum ada tapi sekarang ada, itu perlu dianggarkan karena dari Januari tadi sudah harus berjalan, itu boleh, karena itu adalah mendesak karena harus segera tapi kalau itu tidak melalui kreteria itu menurut Kemendagri itu adalah pelanggaran,” katanya.
Menurutnya jika data-data tersebut sudah siap ditampilkan dan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan persetujuan DPRD Sumsel, maka menurutnya urusannya tidak akan panjang, karena bagaimanapun DPRD Sumsel ini mitra didalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjalankan APBD tanpa persetujuan DPRD begitu juga sebaliknya DPRD tidak bisa memakai anggaran tanpa usulan dari pemerintah provinsi.
“ Kebersamaan mitra untuk saling berkerjasama itu harus tetap harus dibangun,” katanya.#osk
in Nasional