Palembang, BP
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menolak hibah lahan 6 hektar milik Pemprov Sumsel untuk Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khodijah.
“ Karena aset itu khan harus dimanfaatkan untuk Pemprov untuk memang beber-benar sebagai aset milik Pemprov Sumsel yang nanti bisa di gunakan untuk kemaslahat dan bukan untuk dihibahkan ke Yayasan RSI Siti Khodijah, itu kalau kita nilai hampir Rp600 miliar kalau NJOP Rp10 juta,” kata anggota Komisi I DPRD Sumsel Elianuddin HB ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/5).
Untuk itu pihaknya tengah mencari pola kerjasama pengelolaan lahan tersebut dengan Yayasan RSI Siti Khodijah dengan pihak Pemprov Sumsel.
“Apakah dengan sistim sewa menyewa, apakah dalam bentuk BOT dan sebagainya, pola itu yang belum ketemu,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Komisi I ingin adanya kerjasama antara BUMD Pemprov Sumsel dengan pihak RSI Siti Khodijah.
“ Jika lahannya kita hibahkan kita tidak ada pengawasan dan kontribusi dari hasil aset tersebut sedangkan aset tersebut memiliki nilai strategis bagi Sumsel,” katanya.
Apalagi menurutnya Yayasan RSI Siti Khodijah sendiri yang membentuknya dari awal adalah Pemprov Sumsel sendiri yang dulunya bernama Pemerintah Daerah Tingkat I .
“ Dalam perjalanannya bangunan-bangunan di RSI Siti Khodijah banyak di bantu provinsi dan juga juga dari pak Taufik Kiemas,” katanya.#osk
in Nasional