in

dr Andy Riva Dana: Medical Check Up Wajib Diikuti Karyawan Semen Padang

Penyakit hipertensi dan diabetes merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia maupun di dunia. Bahkan diabetes, merupakan rajanya penyakit.

“Penyakit diabetes ini bisa melebar ke berbagai penyakit lain seperti gagal ginjal, kebutaan, cuci darah dan segala
macam. Dan tentunya, penyakit diabetes termasuk hipertensi, juga membuat beban kesehatan pemerintah menjadi meningkat,” kata dokter perusahaan PT Semen Padang, dr Andy Riva Dana, Sabtu (20/5).

Makanya, sebut dr Andy, dengan adanya skrining PTM ini, tentu diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa kesehatan itu harus dijaga sejak dini.

“Skrining Penyakit Tidak Menular oleh Puskesmas Lubukkilangan ini menandakan kalau pemerintah tidak lepas tangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemko Padang melalui Puskesmas Lubuk Kilangan (Luki), melakukan skrining terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) kepada karyawan Semen Padang Group, Jumat (19/5/2023).

Bertempat di ruang rapat Lantai I Kantor Pusat PT Semen Padang, skrining PTM, meliputi pemeriksaan tekanan darah, diabetes atau gula darah, tinggi dan berat badan itu, diikuti seratusan karyawan.

Di PT Semen Padang, kata dr Andry, kesehatan karyawan merupakan sesuatu yang sangat penting. Hal itu dibuktikan dengan adanya program medical check up tahunan yang wajib diikuti seluruh karyawan, baik organik maupun karyawan non organik.

Program medical check up, selain untuk melindungi karyawan dari ancaman berbagai penyakit, juga bertujuan untuk meningkatnya produktivitas kinerja perusahaan yang pada akhirnya juga bermuara pada peningkatan ekonomi nasional.

“Nah, bayangkan kalau karyawan kita tidak sehat dan sering berobat ke rumah sakit, maka produktivitas kinerja akan turun. Begitu juga sebaliknya. Kalau karyawan sehat, maka pekerjaan yang nilainya 5, maka bisa menjadi 10,” ujarnya.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Rakernas di Padang, IMA Kunjungi Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I

MenPANRB Usulkan Kenaikan Gaji PNS ke Menkeu