KARIMUN – Tim kapal patroli Bea dan Cukai dari Kanwilsus DJBC Kepri di Karimun, sejak 6 November lalu telah melakukan penangkapan 4 kapal kayu berbendera Indonesia, ketika akan menyelundupkan bawang merah dan pakaian bekas
”Dalam dua pekan saja, sudah ada 4 kapal yang ditangkap dari lokasi berbeda,” kata Kepala Kanwil DJBC Kepri Parjiya, kemarin.
Saat ini semua muatan kapal telah dipindahkan ke gudang barang bukti hasil penindakan. Kru kapal juga telah dimintai keterangan dan kapal disandarkan di dermaga untuk keperluan penyidikan.
Adalah KM Karya Sakti ditegah pada 6 November lalu di perairan Bantan Tengah bermuatan sedikitnya 28 ton bawang merah asal Kuala Linggi, Malaysia tujuan Bengkalis. Nahkhodanya ZE dengan nilai barang diperkirakan sekitar 841 juta, dengan asumsi harga barang per kilogram Rp 30 ribu.
Kedua, KM Diandra dinakhodai RR yang ditangkap do perairan Bantan Tengah pada 8 November berasal dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Bengkalis, Riau dengan muatan sedikitnya 3,6 ton bawang merah. Nilai barang sekitar Rp 108 juta.
Di hari yang sama, dilakukan penangkapan KM Sumber Baru dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan. Pada saat itu ada 4 orang kru kapal menceburkan diri ke laut dan berhasil kabur.Setelah dihitung didapati sebanyak 335 ball pakaian bekas dengan nilai barang diperkirakan sekitar Rp 971 juta.
Pada 12 November kemarin, di perairan Tanjung Sampayan dilakukan pencangkapan 1 kapal kayu tanpa nama dinakhodai RM dengan muatan 16,67 ton bawang merah asal Batu Pahat, Malaysia tujuan Tanjung Batu, Karimun.(yon)