in

Dua Peluru Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curanmor

Pelaku saat diamankan di Polsek Talang Ubi.

PALI, BP–Berakhir sudah pelarian terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang selama ini membuat warga Bumi Serpat Serasan resah dan menghantui warga pendemo Kecamatan Talang Ubi.

Anggota Reskrim Polsek Talang Ubi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menghujamkan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur meski sudah diberi peringatan tembakan ke udara.

Dilakukannya penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Andres (38), warga  Jl Taman Siswa No.217 Rt.001 Rw.002 Kelurahan Talang Ubi Selatan  Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. LP / B / 210 / IX / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 18 September  2017,  dan LP / B / 489 / XI / 2014 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 07 November 2014.

Pelaku Rita  Saputra (22), warga Talang Pegang, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Telah melakukan pencurian di teras depan rumah di jalan Taman Siswa No 217 Rt 001 Rw 002 Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang, Kabupaten PALI.

Tepat Senin (18/11)  sekira pukul 20.30 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermula ketika sepeda motor korban Yamaha SOUL GT 125 terparkir dengan kondisi terkunci stang di teras depan rumah korban

Sekira pukul 20.30 korban hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah dan ternyata sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada lagi lalu korban menelepon anggota Buser Polsek Talang Ubi untuk melaporkan bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser Polsek Talang Ubi langsung mendatangi TKP dan melihat rekaman camera CCTV di rumah korban, dari rekaman CCTV tersebut di ketahui pelaku yang melakukan pencurian bernama Reta dan langsung dilakukan pengejaran ke arah Talang Subur dan Pasar Bhayabgkara namun pelaku berhasil melarikan diri.

Pada Selasa (19/11/2017) anggota Buser mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kemudian dilalukan penyelidikan ke Desa Panta Dewa dan benar pelaku berada di rumah saudaranya untuk persiapan melarikan diri ke Bandung.

Pelaku berhasil diamankan dan mengakui bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara pelaku datang diantar oleh pelaku Dika (DPO) selanjutnya masuk ke halaman rumah korban.

Selanjutnya pelaku merusak kunci stang lalu menghidupkan sepeda motor namun karena sepeda motor tidak bisa hidup, pelaku mendorong sepeda motor keluar dari pagar dan membawanya ke arah jalan Talang Subur Ujung, sejauh 500 meter berjalan dengan mendorong sepeda motor.

Kemudian pelaku menelpon pelaku Dika (DPO) untuk menjemput dan membawa lari sepeda motor hasil curian di rumah korban ke arah Desa Talang Akar lalu menyembunyikan sepeda motor hasil curian didalam hutan.

Sementara Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Adi Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes, di dampingi Kanit Reskerem IPTU Rusli SH mengatakan bawah pelaku sudah mengantungi dua LP dengan kasus yang serupa,  saat ini pelaku diamankan di Polsek Talang Ubi.

“Pelaku merupakan spesialis karena pelaku sudah mengantungi dua LP dengan kasus yang serupa, turut diamankan
– 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha jenis SOUL GT 125 BG-2291-PAA warna putih merah Noka : MH3SE9010FJ093352 Nosin : E3R4E-0093367 tahun 2015 a.n. ANDRES;
– 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor merk Yamaha jenis SOUL GT 125 BG-2291-PAA warna putih merah Noka : MH3SE9010FJ093352 Nosin : E3R4E-0093367 tahun 2015 a.n. Andres,” katanya. #hab

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polda Sumsel selidiki kasus karhutla di Muaraenim

47 Wisudawan Akper Muba Diminta Dapat Bersaing di Kancah Internasional