Baturaja (Antarasumsel.com) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Pemkab OKU Selatan sampai sekaraang belum melunasi hutang kepada pihak Rumah Sakit dr Ibnu Sutowo Baturaja mencapai total Rp8 miliar.
Dua Pemkab tersebut belum melunasi klaim pembayaran Jamsoskes ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kata Direktur RS dr Ibnu Sutowo, dr Rynna Dyana di Baturaja, Kamis.
Namun, kata dia, walaupun hutang belum dibayar, sampai sekarang tidak mengganggu jalannya kegiatan RSUD.
“Memang tidak mengganggu operasional RSUD, tapi itu merupakan hak-hak para pegawai,” katanya.
Mengenai pihak rumah sakit menolak pasien peserta Jamsoskes dari dua kabupaten tersebut, ia membantahnya, karena
selama ini pihaknya belum pernah menolak pasien dari dua daerah itu.
Namun diakuinya, rumah sakit dari dua daerah tersebut memang sering tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya. “Biasanya para petugas rumah sakit di OKU Timur dan OKU Selatan jika membawa pasien kesini baru melakukan koordinasi saat pasien sudah dibawa,” kata dr Rynna.
Padahal, kata dia, belum tentu ada ruangan apalagi ruangan ICU, namun masih tetap menerima pasien tersebut walau harus dimasukaan ke ruang rawat atau bahkan tetap di IGD menunggu pasien yang di ICU ada yang keluar.
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2017