in

Dua Pemuda Aceh Utara Bawa Eh Krem

Senin, 10 April 2017 15:50 WIB

LHOKSEUMAWE – Pada Sabtu (8/4), sekira pukul 2.00 WIB, polisi  menangkap dua pemuda asal Aceh Utara, di bekas sebuah warung nasi di Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Bersama mereka, polisi menemukan satu paket eh krem (sabu-sabu-red) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua pemuda tersebut yakni Is (29) asal Syamtalira Bayu dan Sa (36), warga Cot Girek, Aceh Utara. bersama mereka, polisi menyita satu paket sabu-sabu,  empat korek api, satu botol air mineral untuk membuat bong (alat penghisap sabu), dua tutup botol air mineral yang sudah bolong, lima pipet, lima plastik transparan berles merah, dan satu kaca pireks yang ada eh krem  di dalamnya.

Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar, menjelaskan polisi menangkap kedua warga Aceh Utara ini berdasarkan laporan masyarakat. Kabar diterima polisi, ada sejumlah pemuda sering keluar-masuk ke dalam bekas warung nasi tersebut. Dicurigai, sejumlah pemuda sering menggunakan sabu-sabu dalam bekas warung itu.

Beranjak dari informasi tersebut, polisi pun mengintai. Setelah dipastikan informasi tersebut benar, keduanya langsung digerebek. “Saat kami gerebek ditemukan dua pemuda bersama sejumlah barang bukti. Kini keduanya telah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lanjutan,” pungkas Iskandar.(bah)

What do you think?

Written by virgo

Napi Kabur dari LP Jantho Cabuli Anak di Bawah Umur

5 Aktor Yang Tiba – Tiba Digugat Cerai Sang Istri