PADANG, METRO–Menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba, Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Padang.
Kedua pelaku yang diamankan pada Minggu (1/12) adalah AES alias Dika (33) dan BS alias Bayu (32), keduanya warga Jalan Raya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan kronologi penangkapan ini berawal dari patroli rutin Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan yang menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Ulu Gadut.
“Petugas segera bergerak ke lokasi dan berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB),” ujar Kompol Sosmedya pada Rabu (4/12).
Penangkapan di Jalan Raya Sungai Balang Petugas mengikuti kendaraan pelaku hingga ke Jalan Raya Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, dan berhasil menghentikannya.
Saat digeledah, pelaku AES menjatuhkan kaca pirex berisi sisa narkoba jenis sabu dari tangannya. Barang bukti lain yang ditemukan adalah satu bong botol plastik atau alat hisap sabu, satu korek api gas, dan sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB.
Setelah diinterogasi, AES mengaku membeli sabu secara patungan bersama rekannya, BS. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap BS di sebuah pondok di Jalan Raya Ulu Gadut. Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu yang diduga digunakan oleh pelaku.
Tindakan Tegas dan Hukum yang Menanti Kompol Sosmedya menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga melanggar Pasal 112, 114, dan 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba,” tegasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah tegas Polsek Lubuk Kilangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang. (brm)