“Sudah kita lakukan gelar perkara awal dari penyelidikan dan sudah naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan. Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (2/10).
Yusri menyebutkan kedua petugas tersebut berinisial S sebagai sipir Lapas, dan seorang PNS dari Lapas yang juga berinisial S.
Polisi kini masih mendalami indikasi keterlibatan dari kedua petugas Lapas tersebut. Menurut Yusri, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kemungkinan kedua petugas Lapas itu bisa dijadikan tersangka.
“Keduanya ini ada indikasi yang memang rencana hari ini kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini yang sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka,” papar Yusri.
Pelatihan Kemiliteran
Seperti diketahui, Cai Changpan diketahui kabur dari selnya di Lapas Tangerang sejak 14 September lalu. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari kaburnya gembong narkoba tersebut.
Kejanggalan tersebut di antaranya pihak Lapas Tangerang baru mengetahui napi Cai kabur setelah jam 11.00 WIB napi tesebut hilang dari selnya.
Hasil pengejaran polisi menyebutkan Cai Changpan diduga saat ini berada di dalam hutan Tenjo, Bogor, Jawa Bara
Polisi juga mendapat keterangan bahwa kedua orang tersebut membantu untuk membelikan peralatan-peralatan salah satunya pompa air.
Yusri menjelaskan kedua petugas juga menerima uang imbalan dari terpidana sebesar 100 ribu untuk dibelikan alat perkakas. Alat tersebut sempat disimpan dirumah kediamannya salah satunya.
Diakui Yusri, hingga sekarang ini tim juga masih bergerak terus memburu DPO.
“Kalau kita lihat lokasi daerah Tejo tempat kediaman yang dihuni isteri, anaknya dan keluarga isteri itu memang hutan yang cukup luas hutan itu mencakup tujuh keluarahan makanya tim bergerak terus pengejaran,” jelasnya.
Selain itu Yusri menuturkan terpindana mati ini pernah ditangani oleh Mabes Polri saat penangkapan juga sama dia melarikan diri dan ditemukan di hutan, Sukabumi. Karena yang bersangkutan ini pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok.
n jon/P-5