in

Dua Remaja Jual Sabu di Warnet

Rabu, 8 Maret 2017 15:32 WIB

SIGLI – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie meringkus dua orang remaja pria yang ditengarai bandar narkoba jenis sabu, saat sedang transaksi sabu di salah satu warnet Gampong Cot Tengoh,  Pidie, Senin (6/3) pukul 16.00 WIB.

Kedua remaja belia itu adalah, SM (18) warga Perumnas Lhok Keutapang dan MH (18) warga Blang Paseh. Keduanya berada di wilayah Kecamatan Kota Sigli.

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK mengatakan, penangkapan kedua pemuda itu diawali aksi polisi melakukan penyamaran sebagai penyewa warnet. Sehingga pelaku tidak curiga ada polisi didekatnya.

Saat sedang menggunakan internet sang polisi menyamar berupaya menyapa pelaku MH. Lalu, polisi itu menanyakan pada MH dimana ada jual sabu. Tanpa sungkan, pelaku mengeluarkan sabu dibungkus pakai bungkusan kuaci.

Tak ayal setelah menyerahkan bungkusan sabu MH langsung diciduk polisi di lokasi warnet itu tanpa perlawanan. Dengan barang bukti masih di tangannya.

Lalu polisi melakukan pengembangan dan kemudian menciduk SM di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti di simpan di rumah pelaku sebanyak lima paket ditaruh dalam kotak rokok sampoerna mild.

Jumlah paket sabu seluruhnya diamankan polisi sebanyak 14 paket seberat 2,5 gram. Lalu kotak rokok sampoerna mild, bungkusan kuaci, satu hp merek Iphone warna putih dan satu unit hp merek stramberry warna putih.(aya)  

What do you think?

Written by virgo

CRV Kontra Vario, Kakek Lhoksukon Tewas

Sumatera Selatan ekspor belut perdana ke Tiongkok