in

Dua Warga Madat Miliki Sabu-sabu

Senin, 5 Juni 2017 16:46 WIB

IDI – Meski lihat dalam mengedarkan sabu-sabu, Muk dan Is tak bisa lari saat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madat menangkapnya pada Sabtu (3/6) malam. Bersama kedua warga Madat, Aceh Timur, itu polisi menemukan sabu-sabu.

“Muk kami tangkap pukul 21.30 WIB. Dari dia, kami temukan satu paket sabu-sabu seharga Rp 100 ribu,” ujar Ipda Hendra Sukmana kepada Prohaba, kemarin.

Menurut Kapolsek Madat, itu dari hasil pemeriksaan, Muk mengaku sabu-sabu diperolehnya dari Is. Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus itu.

Tepat sekira pukul 23.30 WIB, polisi menangkap Is di rumahnya. Bersama dia disita 5,5 gram sabu-sabu. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kami tahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Hendra.(c49)

What do you think?

Written by virgo

4 Fakta Sejarah Imsak Dibulan Ramadhan Yang Ada di Indonesia

Hernoe kembalikan formulir pendaftaran ke PDIP Palembang