in

Duo Sekawan Pencuri Tiang Baja Ditangkap

PADANG, METRO Setelah melakukan perburuan, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang membekuk dua pelaku yang melakukan pencurian tiang baja yang terjadi di PT Lubuk Minturun Kontruksi Persada, Jalan By Pass Km 22 Kecamatan Koto Tangah. Kedua pelaku yakni Perdaus (36) dan Elvis Penelly (25) dibekuk saat berada di Jalan Simpang Kalumpang, Minggu (15/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak hanya kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua batang besi baja serta satu unit mobil pikap BA 8450 BP yang digunakan untuk pengangkut hasil curian. Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan polisi LP/140/B/III/2020/SPKT

The post Duo Sekawan Pencuri Tiang Baja Ditangkap appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Arahan Presiden Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Covid-19

Latar Belakang Mewabahnya Virus Corona Yang Wajib Diketahui