ACEHTREND. CO, Banda Aceh – Dua narasumber, Hj Siti Rahmah SH, MKndan Siti Mirilda Putri, SH, MKn tampil kompak di Temu Diskusi Balee Seumike bertema “Mengenal Notaris Lebih Dekat.”
Pada diskusi yang berlangsung satu jam setengah di Nook Bakery n Cafe,Darussalam, Banda Aceh itu kedua narasumber memperkenalkan lebih dekat profesi notaris yang sebenarnya tidak mudah, penuh tangung jawab atas akta yang dibuat oleh notaris.
Menurut keduanya, selama ini banyak orang-oramg mengira pekerjaan notaris itu sangat mudah. Jika notaris meminta berkas-berkas surat pernyataan dan lainnya, itu tujuannya agar akta yang dibuat jelas, notaris tidak mempersulit. Karena akta yang dibuat oleh notaris adalah akta otentik.
Menurut Siti Mirilda, batas pertanggung jawaban notaris dapat diminta sepanjang mereka masih berwenang dalam melaksanakan tugas jbatan sebagai notaris. “Atau kesalahan-kesalahan sebagai notaris dan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan terhadap notaris dapat dijatuhkan sepanjang notaris masih berwenang untuk melaksanakan tugas dan jabatan sebagai notaris,” paparnya.
Mirilda menambahkan, penyimpanan protokol notaris merupakan suatu upaya untuk menjaga umur yuridis akta notaris sebagai alat bukti yang sempurna bagi para pihak atau ahli warisnya tentang segala hal yang termuat didalam akta tersebut.
Sedangkan Siti Rahmah, memaparkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh Menteri yaitu Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia. Notaris memiliki kewajiban, membaca akta yang telah dibuatnya di depan para pihak.
Rahmah juga memaparkan tentang akta otentik memiliki unsur-unsur sesuai dengan KUH perdata pasal 1868 yaitu dibuat menurut ketentuan UU, dibuat dihadapan pejabat umum, dibuat oleh pejabat umum yang berwenang untuk itu dan di tempat dimana akta itu dibuat. “Karena notaris, membuat akta otentik,” sebut penulis sejumlah buku ini.
Pada acara yang dihadiri oleh 30 orang peserta itu juga diisi penampilan stand up comedy oleh Putri Adilla dari mahasiswa UIN Ar Raniry. “Diskusi Balee Seumike akan digelar sebulan sekali, dan tidak hanya terbatas pada tema-tema terkait notaris, ” pungkas Siti Rahmah. []