Senin, 10 Juli 2017 15:02 WIB
SINABANG – Empat pemuda yang melintas depan Mapolres Simeulue, Sabtu (8/7) malam, harus berurusan dengan polisi. Kasusnya, mereka membawa dua liter tuak siap minum yang dibeli di kawasan Teupah Tengah, Simeulue, beserta pisau.
Keempat pemuda yang tergolong remaja itu masing-masing Roky (18) warga Teluk Dalam, Muslim (20), Arlian (24), dan Emon (15) penduduk Teupah Barat. Mereka dihentikan polisi saat berlangsungnya razia Cipta Kondisi di wilayah kepulauan tersebut.
Kapolres Simeulue, AKBP Ayi Satri Yuddha, mengatakan, empat remaja tersebut akan dibina. Mereka wajib melapor ke Polres Simeulue.
Kepda polisi, mereka mengaku tuak itu dibeli untuk diminum saat malam mingguan. Sedangkan pisau yang dibawa untuk membersihkan karburator sepeda motor.(sm)