Kamis, 4 April 2019 11:55 WIB
* Aksi Mereka Terekam CCTV
BIREUEN – Personel Polres Bireuen dibawah koordinasi Satreskrim, Senin (1/4) malam menangkap empat pria yang diduga sebagai pencuri yang membongkar toko rokok di Bireuen. Kebetulan aksi konplotan pencuri itu terekam CCTV dan mereka berhasil diciduk di depan sebuah warung kopi kawasan Kecamatan Ronga-ronga, Bener Meriah.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Prohaba, Selasa (2/4) mengatakan, pencurian disertai pembongkaran toko di Desa Meunasah Capa, Kota Juang Bireuen, itu adalah milik Misran (39) warga setempat yang menjual berbagai jenis rokok dan barang dagangan lainnya.
Disebutkan, kejadian pencurin dengan pemberatan (curat) itu terjadi Minggu (31/3) malam. Jumlah pelaku empat orang dan mereka datang dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Dalam rekaman CCTV terlihat mobil diparkir depan toko tersebut dan mereka langsung membongkar gembok pintu dan kemudian masuk mengambil barang-barang dagangan umumnya rokok puluhan slop.
Korban baru mengetahui tokonya sudah dibongkar sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (1/4), ketika melihat pintu sudah terbuka dan di dalam sudah berantakan. Korban segera membuat laporan ke Polres Bireuen dan mencatatkan belasan slop rokok hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta, selain melaporkan kasus tersebut korban juga memperlihatkan rekaman CCTV yang ada di toko tersebut.
Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Bireuen bergerak cepat memburu pelaku. Rekaman CCTV sangat membantu poetugas, sehingga dalam waktu singkat keberadaan konplotan pencuri itu dapat diketahui dam keempat pelaku berhasil ditangkap tim Polres Bireuen di Ronga-ronga Bener Meriah. Keempat pria yang telah dutetapkan sebagai tersangka itu yakni, Rs bin Y (56), Mas Al bin Is (22) dan Mun bin Hs (30) ketiganya beralamat di Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Seorang lagi berinisial Mar bin Rm (38) beralamat di Desa Karieng, Peudada, Bireuen. Kasat Reskrim, Polres Bireuen Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, keempat tersangka sudah diamankan ke Polres Bireuen. “Pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen,” ujarnya.
Selain berhasil menangkap empat orang pelaku tim Polres Bireuen juga telah mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan saat melakukan kejahatan itu serta puluhan slop rokok berbagai merek yaitu, Gudang garam mild 22 slop, Mustika 40 slop, Markopolo 15 slop, Gudang garam filter 10 slop, Dunhill 5 slop, Gudang garam hijau, 20 slop, Rokol chip 10 slop dan rokok Panama 10 slop.(yus)