PALI, BP–Meskipun usia kabupaten PALI telah menginjak usia enam tahun semenjak resmi dimekarkan dari kabupaten induk Muara Enim tahun 2013 lalu, namun masih terdapat aset milik Pemkab Muara Enim yang belum juga diserahkan ke Pemkab PALI.
Seperti PDAM Lematang Enim Cabang Pendopo. Hingga kini, cabang perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim masih belum kunjung diserahkan, meskipun Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang bergerak di sektor air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muara Enim dan Pemkab PALI terkait asset PDAM cabang pendopi, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
Dihubungi via telpoj belum lama ini, Drs. Sigit Kristiawan, MSi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya.
“Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muara Enim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten,” ucap Sigit.
Sementara itu, sebelum kepada sejumlah media Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
“Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena, ini merupakan amanat Undang-Undang,” tegas Sekda.#hab