PROHABA, BLANGPIDIE – Seorang pemuda berinisial F (32), anak mantan kepala dinas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap karena dugaan pelecehan seksual.
Setelah ditangkap, anak mantan pejabat itu juga dinyatakan sebagai pengguna narkoba.
F diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur salah satu gampong di Kecamatan Kuala Batee.
Saat ditangkap, F mencoba kabur ke Sidikalang, Sumatera Utara itu. Polisi menemukan satu bungkus sabu.
Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu itu dibalik dompet tersangka.
Bahkan, menurut pengakuan tersangka, dirinya memang sudah menjadi ketergantungan terhadap barang haram tersebut.
“BB sabu itu akan kita serahkan ke Satresnarkoba. Nanti mereka yang akan memeriksanya lebih lanjut,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi STP, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Sumpah Adat karena Dituduh Berzina, Dipaksa Pegang Besi Panas, Kalau Tangan Terbakar Dianggap Benar
Saat disinggung apakah pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut di bawah pengaruh sabu, Erjan belum bisa memastikan lantaran nanti akan dimintai keterangan lebih lanjut dari tersangka.
“Untuk lebih jelasnya, kami akan periksa lagi dengan melibatkan Satresnarkoba,” tuturnya.
Kasih Uang Rp 2.000