in

Forum Pemuda NKRI Desak Pengusutan Pelecehan Bendera Indonesia

Palembang, BP

Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Pemuda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggelar aksi demo di depan Markas Polda Provinsi Sumsel, Jumat (20/1). Aksi ini digelar untuk meminta pihak aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menindak tegas dan menangkap bagi oknum atau lembaga yang terindikasi telah melecehkan atau menurunkan kehormatan bendera Indonesia.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam pemuda NKRI ini berawal dari adanya bendera merah putih dengan tulisan arab yang beredar di media sosial. Menurut mereka, tindakan ini dianggap dapat meruntuhkan NKRI dengan isu agama yang disebarkan.

Sebelumnya massa berkumpul Di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang, lalu dengan berjalan kaki massa menuju Mapolda Sumsel dengan kawalan aparat kepolisian.

Koordinator Aksi Eno mengatakan, dalam hal menjaga kehormatan bangsa Indonesia seperti bendera merah putih sebagai bendera dan pusaka dan identitas Republik Indonesia, Garuda Pancasila, lagu Indonesia raya, dan lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang Indonesia seharusnya dijaga untuk kedaulatan Indonesia.

“Indonesia sekarang sedang menghadapi masalah yang timbul dari internal negara, seperti ketimpangan ekonomi, KKN, pengaruh budaya luar, maupun perang ideologi” katanya.

Hal senada dikemukakan Lando dari PMKRI Cabang Palembang menilai sebagai generasi muda seharusnya sadar jangan jadikan agama sebagai senjata untuk meruntuhkan NKRI, justru harus sebaliknya. Temuan bendera ini jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 tahun 2009, yang isinya pada pasal 24a jo pasal 66, pasal 24b, atau c atau d 3 jo pasal 67.

“Setiap orang dilarang memakai bendera Indonesia untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang robek, rusak, kusut atau kusam, mencetak, menyulam, dan menulis huruf angka, gambar atau tanda lainnya dan memasang lencana atau benda apapun dalam bendera negara,” ungkap Eno.

Sedangkan Sulaiman dari PMII Cabang Palembang meminta pihak aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menindak tegas bagi oknum atau lembaga yang terindikasi telah melecehkan atau menurunkan kehormatan bendera Indonesia sesuai dengan UU nomor 24, sehingga tidak ada lagi kejadian yang sama.

Aksi ini pun ditanggapi oleh Karo Ops Polda Sumsel Kombes Iskandar MZ yang mengatakan kalau pihak Polda Sumsel sangat mengapresiasi aksi ini.

”Terima kasih kepada Pemuda NKRI dengan kedatangannya ke Polda Sumsel untuk menyuarakan aspirasi penambahan tulisan dalam bendera Indonesia, hal ini akan diteruskan ke Mabes Polri pusat untuk ditindaklanjuti,” katanya.

#osk

What do you think?

Written by virgo

Perang

Selidiki Emirsyah Satar, KPK Sita Dokumen dari Singapura