in

Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pemuda

Disekap Tiga Hari, Satu Pelaku Pacar Sendiri

Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini, seorang gadis 18 tahun dirudapaksa pacarnya sendiri. Biadabnya, usai merenggut kehormatan gadis yang masih duduk di bangku sekolah tersebut, sang pacar juga menggilirnya kepada empat temannya lain.

Peristiwa durjana itu terjadi tiga hari berturut-turut di Kecamatan Mungka. Terhitung sejak Sabtu (15/7) hingga Senin (17/7). Untung saja, sang gadis masih kuat untuk melapor ke Mapolres Limapuluh Kota, Rabu siang (19/7). Berkat laporan tersebut, pelaku yang berjumlah lima orang dapat dibekuk polisi tanpa perlawanan.

“Pelaku dugaan pemerkosaan yang berjumlah lima orang ini, sudah diamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Satu pelaku merupakan pacar korban sendiri. Kasus ini masih terus kami kembangkan. Para pelaku masih terus diperiksa penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak),” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis kepada Padang Ekspres, Kamis sore (20/7).

AKBP Haris menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan ini bermula saat korban berinisial FL, 18, yang sedang berada di rumah kerabatnya di kawasan Talago, Limapuluh Kota, dijemput pacarnya berinisial WL, 17, dengan sepeda motor. Setelah dijemput, WL membawa FL ke sebidang kebun kopi di Talangmaua.

“Sesampai di kebun tersebut, WL yang diduga tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya, melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap FL. Menurut pengakuan FL kepada penyidik, dia sempat melakukan perlawanan terhadap WL. Akan tetapi, perlawanan itu sia-sia. Sebab, WL lebih kuat dari dirinya,” kata AKBP Haris.

Singkat cerita, setelah peristiwa itu terjadi, WL dan FL masih berada di kebun kopi. Hingga akhirnya empat teman lelaki WL ikut bergabung di kebun tersebut. Keempat teman WL itu berinisial PH, 17, FR, 16, HPJ, 20 dan IDL, 22. Mereka satu kampung dengan WL. Yakni, sama-sama berasal dari Kecamatan Mungka.

Kedatangan keempat teman-temannya ke kebun kopi, tidak membuat WL merasa canggung ataupun malu. Dia malah membiarkan keempat temannya menggilir FL yang merupakan pacarnya sendiri. “Pada saat itu, FL kembali melakukan perlawanan. Akan tetapi, keempat teman WL menahan tangan dan kaki FL,” tukuk AKBP Haris Hadis.

Setelah peristiwa tersebut, WL dan keempat temannya, membiarkan FL pulang ke rumahnya di kawasan Kotobaru, Mungka. Keesokan harinya atau Minggu (16/7), WL kembali menjemput FL. Kala itu, WL tidak lagi mengajak FL ke kebun kopi. Tapi FL dibawa WL ke kedai atau toko milik orangtua temannya berinisial FR di kawasan Talangmaua. Di kedai tersebut, lagi-lagi WL melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap FL.

Begitu perbuatan bejat itu selesai, FL sempat meminta WL agar mengantarnya pulang. Namun, WL tidak mau mengantar. Malah, WL mengajak FL menginap di tempat tersebut. Diduga karena takut, FL tidak berani menolak. Sehingga, kedua sejoli itu bermalam di ruko orang tua FR.

Keesokan harinya atau Senin (17/7), FL kembali mengalami kekerasan seksual. Kali itu, giliran FR anak pemilik kedai tempat ia menginap bersama WL yang mengerjainya. Celakanya, setelah dikerjai FR, FL masih belum juga diantar pulang ke rumah orang tuanya oleh WL ataupun FR.

“Baru pada Selasa (18/7), FL dijemput seseorang ke kedai milik orangtua FR. Setelah itu, FL dibawa ke kantor wali nagari setempat. Sehari kemudian atau Rabu (19/7), FL yang merasa tidak senang, melapor ke Mapolres Limapuluh Kota,” beber AKBP Haris Hadis.

Laporan FL tersebut dicatat Polres Limapuluh Kota dengan Nomor: LP/73 /VII/2017/ SPKT tanggaL 19 Juli 2017. Setelah mendengar keterangan FL, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota langsung diperintahkan Kapolres AKBP Haris Hadis untuk mengamankan para pelaku. “Peristiwa ini akan terus kami usut,” tegas AKBP Haris Hadis. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Irman 7 Tahun, Sugiharto 5

Peraturan Daerah Kepemudaan