in

Gadis 18 Tahun Disodomi Ayah dan Tiga Saudaranya

PROHABA.CO – Seorang gadis 18 tahun di Malaysia mengaku diperkosa dan disodomi oleh ayah beserta tiga saudaranya sejak tahun lalu.

Para pelaku yang berusia antara 23 sampai 48 tahun itu dituding memerkosa korban dalam pengaruh narkoba.

Berdasarkan laporan yang dilakukan pada 22 April, keempat pelaku ditahan dan diselidiki menggunakan Pasal 376 B dan 377 C KUHP Malaysia.

Diwartakan Sinar Harian, korban yang ibunya sudah meninggal diseret oleh pelaku, di mana dia diikat dan mulutnya disumpal.

Asisten Komisaris Mohd Sukri Kaman dari Divisi Kejahatan Melaka mengatakan, insiden itu diduga terjadi di Tanjung Minyak.

Gadis 18 tahun itu mengaku diperkosa dan disodomi tidak hanya oleh si ayah, tetapi juga oleh tiga saudaranya.

“Korban juga mengungkapkan bahwa dia diberi minum air bercampur obat dengan kaki dan tangannya diikat tali rafia,” jelas Sukri.

Baca juga: ABG di Aceh Jadi  Alat Bayar Utang Sebelum Diperkosa 10 Pria

Dikutip dari World of Buzz Senin (26/4/2021), korban mengaku dia bakal mendapat penyiksaan jika melawan.

Penyelidik dalam keterangannya menyatakan, tindak pemerkosaan itu terjadi sejak Februari 2020 hingga Februari 2021.

Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung menangkap empat pelaku dan seorang perempuan yang merupakan kakak ipar korban.

Para pelaku yang berusia antara 23 sampai 48 tahun itu dituding memerkosa korban dalam pengaruh narkoba.

Sukri menjelaskan, berdasarkan tes urine, ketiga tersangka kedapatan mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin.

“Para pelaku kini ditahan selama tujuh hari demi kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 376 B dan 377 C KUHP Malaysia,” jelasnya. (kompas. com)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengarahan Sebelum Bersaksi di Pengadilan

Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih