PADEK.CO— Pemerintah Kota Pariaman menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pariaman Tahun 2023 di Aula Kantor Bersama Pemko Karan Aur, Kamis (22/6/23). Rakot ini dihadiri oleh Ketua TKPKD sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin serta seluruh Kepala OPD yang berada di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman, Camat, dan Kades.
“Pengentasan kemiskinan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pimpinan Daerah, perlu campur tangan dari pemerintah pusat untuk menjalankan semua program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah bersama dengan OPD,” jelas Genius.
“Untuk mencapai semua itu perlu upaya-upaya lain yang mesti dilakukan untuk menyinergikan semua program-program dari pusat sampai daerah, serta memaksimalkan verifikasi dan validasi data disamping sinergitas antar sektor pembangunan yang ada termasuk upaya-upaya percepatan penyerapan dana pembangunan,” imbuhnya.
Genius mengungkapkan bahwa sudah banyak program nasional atau daerah yang dilaksanakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ini, seperti adanya kebijakan pemberian subsidi pemerintah yang nilainya dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat akan kebutuhan dasarnya antara lain, bantuan pangan non tunai, bantuan siswa miskin,bantuan jaminan kesehatan.
Selain itu juga ada program Baznas serta program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya yang ditujukan untuk menekan atau meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin seperti bantuan rumah tidak layak huni, bantuan jamban sehat, fasilitasi dan bantuan modal dan sarana usaha bagi UMKM, bantuan bibit, bantuan sembako, pengembangan digital market, dan masih banyak lagi yang lainnya.
“Dari berbagai macam program dan kegiatan yang telah saya sebutkan itu, saya berharap kepada seluruh dinas instansi terkait agar memaksimalkan manfaat dari program dan kegiatan yang ada agar lebih tepat manfaat dan tepat sasaran,” ulas Genius.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Pariaman Hendri menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pedoman atau panduan dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan daerah yang sistematis terpadu dan menyeluruh.
Menjabarkan strategi dasar penanggulangan kemiskinan ke dalam konteks penyelesaian permasalahan kemiskinan. Meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan penanggulangan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (*)