in

Gubernur dan Istri Tertangkap Suap

OTT KPK di Bengkulu Jelang Lebaran 

Bengkulu layak masuk zona merah korupsi. Sebab, sepanjang dua minggu selama bulan Ramadhan ini, sudah dua kasus dugaan rasuah terbongkar di wilayah tersebut.

Yang terbaru, kemarin (20/6), Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddari diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). 

Pasangan suami istri tersebut tiba di gedung KPK pukul 16.25. Mereka diboyong bersama tiga orang. Yakni, Rico Diansari (Direktur Utama PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana), serta salah seorang pembantu perantara.

Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut mereka. Sampai tadi malam, semua pihak yang diamankan masih diperiksa secara intensif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Sebelum menggelandang Ridwan, KPK juga menangkap tangan Kepala Seksi (Kasi) III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parli Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Amin Anwari dan Direktur Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi. OTT yang dilakukan 8 Juni itu mengamankan uang Rp 10 juta. 

Dua OTT selama Ramadhan tahun ini juga dilakukan KPK di Jawa Timur. Yakni, di DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Mojokerto. Artinya, KPK melakukan 4 kali (quatrick) OTT sepanjang satu bulan dengan jarak waktu yang tidak berselang lama. Semua transaksi haram yang dilakukan para koruptor itu diduga kuat sebagai tunjangan hari raya (THR) ilegal jelang Lebaran. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan lima orang itu diduga terkait dengan kasus suap untuk proyek pengadaan peningkatan jalan di Bengkulu. Hanya, Agus belum bisa menjelaskan secara detail seperti apa proyek yang dimaksud.

“Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Saya baru dilaporin lewat telepon (oleh penyidik),” ujarnya saat acara buka puasa bersama di GOR PTIK, Jakarta. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, penangkapan lima orang itu karena adanya indikasi transaksi suap antara pihak swasta dan penyelenggara negara, dalam hal ini Gubernur Bengkulu.

Tim KPK pun mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah di dalam 1 kardus yang diduga uang suap. Jumlahnya miliaran rupiah. Tadi malam, status Ridwan dan istrinya masih sebagai terperiksa.

“Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka,” ujarnya di gedung KPK, kemarin. Komisi antirasuah punya waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. “Besok (hari ini, red) kemungkinan sudah bisa diketahui (status hukum Gubernur Bengkulu),” imbuhnya. 

Informasi yang dihimpun koran ini, uang suap yang diberikan untuk Ridwan dan istrinya terindikasi sebagai imbalan atas proyek pengadaan konstruksi jalan di sejumlah daerah di Bengkulu yang dikerjakan dua perusahaan milik Rico dan Joni. Sebagai catatan, selain berlatarbelakang pengusaha, Rico merupakan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu. 

Khususnya perusahaan Rico, berkali-kali memenangkan tender pengadaan konstruksi jalan di Bengkulu. Pada 2014, misalnya, PT Rico Putra Selatan (RPS) menjadi pemenang proyek pengadaan konstruksi jalan senilai Rp 20,3 miliar di Kota Bengkulu. 

Background Ridwan dan istrinya selama ini dikenal sebagai politisi sekaligus pengusaha. Keduanya merupakan putra daerah Sumatera Selatan. Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumsel periode 2005-2015.

Sementara istrinya pernah menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Dikutip dari acch.kpk.go.id milik KPK, pada Juli 2015 kekayaan Ridwan sebesar Rp 10.324.830.363. 

Sadap Penyelenggara Negara

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan sekarang ini operasi tangkap tangan tidak hanya sering terjadi di Jakarta saja. Tapi, sudah semakin banyak menyebar di daerah. Dia berbaik sangka, bisa jadi aparatur penyelenggara negara di pemerintah pusat sudah mulai meninggalkan praktik-praktik korupsi, suap, atau gratifikasi.

“Berarti di Jakarta itu mungkin sudah lebih sadar akan pentingnya menjalankan aturan-aturan. Tapi, di daerah mungkin merasa jauh,” ujar JK di kantor wakil presiden, kemarin (20/6).

Dalam sebulan terakhir, KPK memang rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di daerah. Dimulai dari OTT di DPRD Jawa Timur pada 5 Juni yang melibatkan dua kepala dinas di Pemprov Jawa Timur. Pada 9 Juni ada OTT di Bengkulu yang menyangkut Jaksa Parlin Purba dan dua orang lainnya.

Berlanjut pada 16 Juni lalu, KPK melakukan OTT Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo berserta tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun, jumlah barang bukti yang ditemukan KPK tidak sefantastis dalam OTT yang ditemukan dalam perkara-perkara sebelumnya. JK pun menilai semakin

rendahnya menunjukan tidak ada lagi transaksi besar-besar. “Jadi bagus itu. Berarti ada kemajuan sebenarnya, ya kan?” tambah dia. Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa KPK itu juga menyadap para penyelenggara negara. Bukan hanya yang bertugas di pemerintah pusat. Tapi, juga di daerah.

Selama ini banyak yang mengira, KPK hanya bisa menyadap di lokasi-lokasi yang dekat dari Jakarta. “Jangan lupa rekaman itu Anda bisa telepon di mana pun, di Medan, di Makassar bisa direkam dari sini,” ungkap dia.  

Terkait OTT lagi di Bengkulu, JK menuturkan bahwa dia cukup kenal dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Meskipun begitu, dia mendukung penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. “Gubernurnya teman baik Ridwan Mukti, ini kan lagi diproses kita tunggulah prosesnya,” imbuh dia. 

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya Idrus Marham mengaku telah mendengar kabar OTT KPK yang menyeret Gubernur Bengkulu. Idrus Marham menyatakan bahwa DPP Partai Golkar langsung melakukan langkah-langkah terkait salah satu kader Partai Golkar itu.

“Kami sudah memerintahkan Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan secara hukum,” kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, kemarin.

Menurut Idrus, pihaknya belum mengetahui secara persis kasus apa yang terkait dengan Ridwan. Namun, Idrus menegaskan bahwa Partai Golkar menghargai langkah-langkah KPK dalam upaya penegakan hukum. “Tentu semua proses hukum kami serahkan kepada KPK,” kata Idrus.

Terhadap kejadian ini, Idrus mengingatkan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak melakukan perilaku korupsi. Tidak ada toleransi kepada kader yang melakukan korupsi ataupun suap. DPP Partai Golkar akan memberikan langkah dan sanksi yang tegas kepada kader yang terbukti melanggar hal itu.

“(Larangan) itu juga sudah kami sampaikan kembali dalam Rapimnas di Balikpapan beberapa waktu lalu,” kata Idrus. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

An Nuur; 56

Menpar Arief Yahya Pantau Wonderful Indonesia Crossborder di Timor Tengah Utara