ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli APBA (KAMAPBA) meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf segera mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBA Tahun 2018 kepada Mendagri.
Koordinator KAMAPBA, Hadiansyah mengatakan, keputusan Pergub harus diambil untuk memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan anggaran agar masyarakat Aceh dapat segera mungkin menikmati realisasi anggaran dan implementasi pembangunan dari APBA 2018.
“Kami minta kepada Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tersebut (Pergub),” kata Hadiansyah kepada wartawan di 3in1 Caffee, Lampineng, Banda Aceh, (1/3/2018).
Dia menambahkan permasalahan tarik-ulur pengesahan APBA tahun 2018 antara eksekutif dan legislatif Aceh membuat adanya ketidak pastian hukum mengenai pendapatan dan penggunaan anggaran Aceh, sedangkan di satu sisi ekonomi masyarakat banyak tergantung kepada APBA.
Kondisi seperti ini kata dia sangat merugikan masyarakat Aceh secara keseluruhan, mengingat pembangunan tidak bisa berjalan dengan lancar dan tersumbatnya sumber-sumber ekonomi secara luas. Ini juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi
“Efek buruk yang lain, keterlambatan ini akan menyebabkan buruknya daya serap anggaran, sehingga akan menyisakan anggaran di akhir tahun berjalan dan akan membengkaknya SiLPA,” ujar Hadiansyah.
Ia menilai eksekutif dan legislatif sangat bertele-tele melakukan pembahasan APBA padahal ini merupakan nadi perekonomian rakyat Aceh.
“Mestinya segera dihentikan agar penyerapan anggaran menjadi efektif, masyarakat mendapatkan manfaat nyata dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.[]
Komentar