in ,

Gubernur Mahyeldi Bertemu Wapres, Bahas Peningkatan Layanan RSAM dan RS Pendidikan

PADEK.JAWAPOS.COM-Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kediaman resminya di Menteng, Jakarta, Selasa (26/9). Pertemuan ini membahas dua hal utama terkait peningkatan kapasitas layanan RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan rumah sakit (RS) Pendidikan utama untuk fakultas kedokteran UNP.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat di Jakarta Aschari Cahyaditama mengatakan dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri dan Dirut RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi Dr Busril MPH.

Pertemuan tersebut, kata Aschari membahas percepatan peningkatan pelayanan RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, yang telah ditunjuk untuk memberikan 10 layanan prioritas sesuai dengan program Kementerian Kesehatan. Ini mencakup layanan kanker, stroke, jantung, uronefro, kesehatan ibu dan anak (KIA), diabetes, tuberkolosis, gastro hepato, infeksi, dan jiwa.

Kedua, RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi ditetapkan sebagai rumah sakit Pendidikan utama untuk fakultas kedokteran UNP. Untuk mendukung layanan ini, perlu dilakukan  penyelesaian pembangunan IGD Terpadu RSAM, termasuk ruang diagnostik terpadu dan kamar operasi central dengan kapasitas 16 kamar dengan MOT. Hal ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan di RSAM.

Pertemuan ini, kata Aschari, telah direncanakan melalui surat resmi pada 12 September 2023 dan disetujui oleh Wakil Presiden pada 26 September. Untuk itu, Gubernur Mahyeldi membatalkan kegiatan di Sumbar untuk menghadiri pertemuan ini karena juga membahas program pembangunan daerah Sumatera Barat dan mendapatkan dukungan dari Wakil Presiden terkait perkembangan produk halal.

“Jadi karena dipanggil secara mendadak untuk bertemu Wapres pada hari Selasa 26 September, maka pak Gubernur membatalkan semua kegiatan di Sumbar yang mengharuskan beliau hadir dalam kapasitas Gubernur dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” tambah alumni IPDN ini.

Sejarah RSAM

RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi awalnya merupakan Rumah Sakit Militer Belanda yang didirikan tahun 1908. Pada waktu penjajahan, rumah sakit ini diambil alih oleh Jepang dan digunakan sebagai RS Militer Jepang. Sejak perang kemerdekaan RI sampai tahun 1952 dijadikan sebagai RS Tentara.

Pada 8 September 1952 rumah sakit ini diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja Sumatera Tengah, yang kemudian menjadi milik Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Tahun 1979, ditetapkan sebagai RSU Bukittinggi Klas C dengan kapasitas 250 tempat tidur.

Berdasarkan SK Menkes RI, 13 Oktober 1981RSU Bukittinggi resmi berganti nama menjadi RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi. Surat keputusannya langsung diberikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat itu yaitu Bapak Dr. Suwarjono Suryaningrat.

Nama Prof. Dr. Achmad Mochtar yang dipakai untuk RSUD adalah seorang dokter yang berasal dari Bonjol Sumatera Barat dan berjasa di tingkat Nasional, yang telah dianugerahi tanda jasa, antara lain Satya Lencana Kebaktian Sosial tahun 1968, dan tanda kehormatan Bintang Jasa Klas III.

Prof. Dr. Achmad Mochtar, juga seorang dokter dan ilmuwan yang merupakan orang Indonesia pertama yang menjabat direktur Lembaga Eijkman, sebuah lembaga penelitian biologi di Jakarta yang didirikan pada masa pendudukan Belanda.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri No 23 tahun 1983, Menteri Kesehatan No 273/Menkes/SKB/VII/1983 dan Menteri Keuangan 335a/KMK-03/1983 ditetapkan RS Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai Rumah Sakit Pendidikan.

Di masa Pelita IV dan V RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi berubah secara bertahap, bangunan lama peninggalan Belanda diubah menjadi bangunan baru dengan bantuan dana APBN, OPRS dan Dana Pemda Tk.I Sumatera Barat.

Sejak 30 November 1987 RSAM Bukittinggi resmi menjadi Rumah Sakit Klas B dengan 320 tempat tidur berdasarkan Kepmenkes RI No 41/Menkes/SK/I/1987.

Selanjutnya dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/2688/SJ tanggal 9 September 1997 dan dan Perda No. 7 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi ditetapkan bahwa RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi sebagai RS Klas B Pendidikan.

Berdasarkan Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Nomor 4 tahun 1997 ditetapkan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukitting sebagai Unit Swadana Daerah.

Dampak dari gempa tahun 2006 dan 2009 menyebabkan banyak ruangan yang mengalami retak-retak. Di samping itu adanya pengalihan fungsi beberapa ruangan rawat dan untuk menyesuaikan dengan standar maka terjadi pengurangan jumlah tempat tidur dari 320 menjadi 299 tempat tidur. Ditahun 2019 jumlah tempat tidur menjadi 340 buah tempat tidur.

Menyikapi PP No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, serta Permendagri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-509-2009 tentang Penetapan RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi untuk melaksanakan Penerapan PPK BLUD secara penuh.

Sejak berdiri sampai sekarang RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi telah mempunyai 11 orang direktur sebagai berikut : dr. H. Rafki Ismail, M.P.H. (19….–1975), dr. H. Misbah Djalins, Sp.B. (1975–1987), dr. H. Nazaruddin Bakar, M.P.H. (1987–1996), dr. H. Abdul Rivai, M.Kes. (1996–2000), dr. H. Suir Syam, M.Kes. (2000–2003), dr. H. Nasril, M.Kes. (2003–2006), Dr. H. Azwir Dahlan, Sp.PD., M.Kes. (2006–2010), Dr. H. Sy. Hasmi HPS, M.M. (2010–2011), Dr. Hj. Ermawati, M.Kes. (2011–2017) dr. H. Khairul, Sp.M (2017–) dan kini DR Busri MPH.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tim Dayung Podsi Padang Jawara Festival Dragon Boat, Sambar Hadiah Rp35 Juta

Bangun dan Operasikan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya Terapkan Prinsip GCG