Palembang (ANTARA) – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur untuk mengatur masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Sekarang sedang disiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk meningkatkan disiplin masyarakat melakukan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah atau tempat umum,” kata Gubernur Sumsel ketika menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Mapolda Sumsel, di Palembang, Rabu.
Jika tidak ada hambatan, dalam waktu dekat segera diterbitkan Pergub protokol kesehatan COVID-19 yang berfungsi untuk menertibkan masyarakat ketika melakukan berbagai aktivitas di luar rumah dengan sanksi yang cukup berat bagi masyarakat yang kedapatan oleh petugas melakukan pelanggaran aturan tersebut.
Untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi mengenai manfaat menggunakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan virus corona.
Peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan cara yang efektif untuk mencegah gangguan kesehatan dan penularan virus corona pada kondisi normal baru atau adaptasi kebiasaan baru sekarang ini.
Menurut dia, tingkat penyebaran COVID-19 di provinsi dengan 17 kabupaten/kota ini masih cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian bersama agar tidak semakin parah.
Dalam kondisi normal baru sekarang ini, masyarakat boleh melakukan berbagai aktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan bisa segera membawa Sumsel keluar dari pandemi COVID-19, ujar gubernur.
Baca juga: Dinkes Sumsel: Masyarakat tidak pakai masker didenda
Baca juga: Herman Deru minta masyarakat tetap disiplin jalani protokol kesehatan