in

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Wacana Simulasi Pelonggaran PSBB

Gugus Tugas  Covid-19 Lakukan Wacana Simulasi Pelonggaran PSBB

 

JAKARTA- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan suatu simulasi terkait pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 

“Sektor mana yang dilonggarkan, presiden menginstruksikan gugus tugas siapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” kata Doni Monardo saat memberikan keterangan melalui video telekonferensi, Selasa (12/5).

 

Doni menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan simulasi di empat bidang. Pertama, terkait prakondisi. Nantinya tim gugus tugas, lanjut Doni akan bekerja sama dengan para akademisi mulai dari pakar epidemiologis, kesehatan masyarakat, sosiologi, komunikasi politik hingga ekonomi kerakyatan.

 

“Jadi, perhitungan mereka akan ditangkap pemerintah,” tutur Doni.

 

Tidak hanya dengan para pakar, lanjut Doni, nantinya tim gugus tugas juga ajan bekerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapatkan data akurat. Terutama 8 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, Jakarta, Bandung (Jabar), Surabaya (Jatim), serta Semarang (Jateng).

 

“Nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari swab test termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1000 orang responden,” jelas Doni.

 

Menurut dia, hasil dari survei tersebut akan menjadi acuan gugus tugas untuk memberikan masukan pada kementerian lembaga termasuk daerah terkait langkah apa yang harus dilakukan.

 

“Sehingga apa yang sekarang sedang dibahas ini adalah dalam sebuah proses perencanaan yang arahnya kepada hal-hal yang risiko yang paling kecil yang akan kita ambil,” tuturnya.

 

Selanjutnya, kedua terkait timing atau waktu pelonggaran. Nantinya, pihaknya akan melihat dari kepatuhan masyarakat setiap daerah yang akan lakukan pelonggaran.

 

“Kapan harus dilakukan pelonggaran. Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelanggaran. artinya apa? statusnya masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali,” ujar Doni.

 

Ketiga, yaitu prioritas. Nantinya pihaknya akan memberikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepada provinsi, kabupaten/kota untuk bidang-bidang apa saja yang diberikan kelonggaran. 

 

“Apakah sektor pangan (terkait) pasar, resto dan yang berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di PHK. Prioritas ini yang jadi opsi ketat sehingga tidak timbulkan reaksi negatif masyarakat,” katanya.

 

Sedangkan, yang terakhir yaitu koordinasi antara pusat daerah. Hal ini sangat penting terkait nantinya adanya keputusan pelonggaran.

 

“Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami,” tutup Doni.fdl/AR-3

 

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

106 Napi Asimilasi Kembali Ditangkap

Presiden Jokowi Serahkan Zakat ke Baznas secara Daring