in

Guru RA, MI, MTs & MA Diberi Insentif Rapel Setahun, Cek Kriterianya…

Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS. Apalagi anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi sudah dialokasikan anggarannya.

“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit sehingga ketika semua rekening guru sudah siap, bank penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS.

Pejabat yang biasa disapa Zain ini menambahkan bahwa  insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tegasnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengurus DPP Gebu Minang Dikukuhkan, Tito: Terus Tingkatkan Ekonomi Bangsa

Pemain Sangat Percaya Diri, Indonesia Lolos ke Final Piala AFC U-20