in

Guru Terbelenggu Administratif

 

JAKARTA – Para guru meng­hadapi tantangan berat dalam menjalankan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar guru bebas dari urusan administrasi. Se­bab, tugas administrasi itu ber­asal dari atasannya langsung yakni kepala daerah.

“Tantangan terberat bagi guru dalam menjalankan arahan Mendikbud, karena mere­ka menghadapi atasan mere­ka yang sayangnya bukan Mas Menteri, melainkan kepala daerah,” kata pemerhati pen­didikan, Indra Charismiadji, di Jakarta, Minggu (24/11).

Dia menambahkan, para guru sulit menolak jika kepa­la dinas pendidikan atau kepa­la daerah meminta agar meng­isi dokumen.

Menurut Indra, solusi un­tuk mengatasi masalah tersebut harus disusun melalui sebuah rencana strategis lintas kemen­terian, lembaga negara, peme­rintah daerah, dan pihak swasta baik sebagai penyelenggara pendidikan maupun yang men­dukung program pendidikan.

Chief Education Officer Ze­nius Education, Sabda PS, me­nilai 70 persen kerja guru habis untuk hal-hal administratif mu­lai dari pembuatan soal sampai Rencana Pelaksanaan Pembe­lajaran (RPP). Akibatnya, gu­ru jadi tidak punya waktu lebih untuk memperhatikan proses perkembangan siswa padahal proses tersebut penting untuk membangun karakter siswa.

Karena itu, menurut dia, hal-hal administratif tersebut perlu diefisienkan dengan meman­faatkan teknologi. “Teknolo­gi bisa mengefisienkan hal ter­sebut sehingga guru bisa me­lakukan pembelajaran yang menyentuh ranah afektif dan psikomotorik siswa,” jelasnya.

Sebelumnya, Mendikbud, Nadiem Makarim, mengata­kan pihaknya akan terus ber­upaya membenahi tata kelo­la guru agar tercipta pendidik­an yang merdeka. Di sisi lain, guru diminta juga terlibat dan lebih inisiatif melakukan pe­rubahan.

“Saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indo­nesia, tapi perubahan tidak da­pat dimulai dari atas. Semua­nya berawal dan berakhir dari guru,” ujar Mendikbud dalam salinan pidato Hari Guru Na­sional (HGN) yang sudah ter­sebar di media sosial.

Nadiem mengimbau para guru jangan menunggu aba-aba dan jangan menunggu perintah. Guru harus terbiasa melakukan perubahan kecil di kelas yang berdampak pada meningkatnya kualitas pembelajaran.

Nadiem juga mengungkap­kan kondisi tata kelola guru ha­ri ini tidak memberi banyak ru­ang bagi guru untuk berinovasi dan mengembangkan poten­si murid. “Peran guru masih terkungkung oleh aturan dan tugas administratif tanpa man­faat yang jelas,” tandasnya.

Posisi Terhormat

Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muham­mad Ramli Rahim, mendorong Mendikbud Nadiem Makarim menempatkan guru pada po­sisi terhormat.

“Kami menangkap keingin­an Mendikbud untuk me­nempatkan guru pada po­sisi terhormat. Karena itu, IGI mendorong agar Mendikbud memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas adalah gu­ru-guru yang memiliki status yang jelas,” ucap dia.

Guru-guru yang mengisi ru­ang kelas hendaknya memiliki masa depan yang jelas dan me­miliki pendapatan yang tidak berada di bawah upah mini­mum provinsi (UMP).

IGI juga meminta Mendik­bud mampu membebaskan gu­ru dari keterhinaan dengan pen­dapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan. “Dengan cara seperti itu, ma­ka Mendikbud menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul da­pat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiap­kan anak-anak bangsa di masa yang akan datang,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purno­mo, meminta Mendikbud me­ngeluarkan kebijakan terkait dengan perubahan tata kelo­la guru.

“Kami sebagai pengurus FSGI berharap Pak Men­teri mengeluarkan regulasi dan perubahan untuk menu­ju perubahan itu, sehingga pe­rubahan itu bisa dari atas ke bawah dan bawah menuju ke atas,” kata dia. ruf/Ant/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Emak-emak Palembang histeris lihat Jojo ganti baju

[Ngaji Gus Baha] Jangan Mudah Mengkafirkan, Nabi Saja Tak Ingin Umatnya Masuk Neraka