PUTRA | Kamis,26 Januari 2017 – 15:46:24 WIB
Dibaca: 250 kali
JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar saat ini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK karena diduga menerima suap terkait penanganan judicial riview di MK.
Informasi yang dihimpun di lapangan, PA diamankan bersama dengan 10 orang lainnya.
Bahkan tiga orang perempuan dikabarkan ikut pula diamankan.
Selanjutnya, setelah diamankan di sebuah Hotel di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2017) kemarin, pukul 17.30 WIB, seluruh pihak yang diamankan tiba di KPK dan diperiksa maraton.
Masih menurut informasi di lingkungan KPK, PA ditangkap karena diduga menerima suap terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Atas serangkaian OTT itu, Ketua KPK, Agus Raharjo membenarkan adanya OTT yang disertai dengan penggeledahan di kediaman PA di Jakarta Timur.
Dimana dari hasil penggeledahan itu, ditemukan beberapa dokumen dalam beberapa tas yang sudah dibawa ke kantor KPK.
“Informasi OTT di Jakarta itu benar, ada sejumlah pihak yang turut diamankan dan sampai saat ini masih diperiksa,” ucap Agus.
Editor : Putra