Palembang (ANTARA) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyebutkan pembangunan Jalan Tol Palembang—Betung yang masuk dalam bagian proyek strategis nasional (PSN) terhambat masalah tumpang tindih kepemilikan lahan.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan konstruksi jalan tol tersebut seharusnya bisa dirampungkan lebih cepat, jika tidak ada persoalan lahan.
“Jalan ini seharusnya bisa lebih cepat penyelesaiannya hanya terganjal di 5 kilometer, ada klaim dari pemilik tanah yang lain di luar yang dibebaskan Waskita,” katanya.
Menurut dia, permasalahan tersebut harus segera diatasi sehingga jalan tol yang akan menjadi jalur vital untuk kelancaran logistik, mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah bisa segera digunakan.
“Terpenting persoalan jalan Tol Palembang—Betung harus diselesaikan agar jalan tol itu bisa segera dimanfaatkan,” kata Deru.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdaprov Sumsel Basyaruddin Akhmad menambahkan persoalan lahan yang masih terkendala saat ini luasnya mencapai 19,6 hektare.
Sengketa lahan itu melibatkan klaim dari sejumlah pihak. Akan tetapi, sebanyak 56 warga telah menerima pembayaran ganti rugi lahan dari kontraktor sebelumnya.
“Sudah membebaskan, sudah dibayar ke 56 orang. Kemudian ada yang mengklaim lagi dari pihak keluarga tertentu, yang ini yang perlu diselesaikan di ranah hukumnya. Siapapun yang menang itu yang berhak mendapatkan ganti ruginya,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya telah merumuskan dua ranah penyelesaian yang harus dilakukan secara paralel agar pengerjaan proyek tersebut tetap sesuai dengan jadwal.
Untuk ranah konstruksi pembangunan akan tetap dilanjutkan oleh Hutama Karya. Sedangkan, untuk ranah hukum atas klaim lahan akan ditangani bersama dengan semua pihak terkait mulai dari Kejaksaan, Polda, BPN, serta aparat desa.
Pihaknya juga meyakini apabila kendala ini sudah teratasi, maka realisasi pengerjaan PSN tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai pada tahun 2026.
“Ini kan sudah ada timeline, kalau ini berlarut-larut, itu baru lewat dari tenggat waktu. Tenggat waktunya itu sebelum Lebaran 2026,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Sumsel: Pembangunan Tol Palembang-Betung terhambat soal lahan