in

Honorer tak Dapat THR, LaNyalla Minta Pemerintah Perhatikan Rasa Keadilan

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pemerintah yang tidak memberikan pegawai honorer Tunjangan Hari Raya (THR) untuk merayakan Idul Fitri 2023.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023.

“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” tutur LaNyalla, Jumat (31/3/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

“Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” tuturnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Apalagi dalam aturan itu seluruh menteri, presiden hingga anggota DPR mendapatkan THR.

“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Minta Erick Thohir Lakukan 2 Hal Agar Indonesia Tetap Keluarga FIFA

Selamatkan Kelok 9