JAKARTA, METRO–Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemberantasan korupsi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jalan di tempat. Hal ini terbukti dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cuma bertambah satu poin dari 37 menjadi 38.
“Alih-alih meningkat signifikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya bertambah satu poin, dari 37 menjadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Bahkan pada saat yang sama, arah politik hukum pemberantasan korupsi semakin mengalami kemunduran. Pangkal persoalannya klasik, yakni ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan strategi pemberantasan korupsi.
Menurut Kurnia, selama ini pemerintah hanya disibukkan dengan pembenahan sektor ekonomi dengan memproduksi beragam proyek infrastruktur dan penguatan investasi. Alhasil, akibat kekeliruan arah tersebut, mayoritas kalangan pebisnis mengambil untung di tengah stagnasinya situasi penegakan hukum.
“Peningkatan IPK Indonesia tahun ini tentu harus dibenturkan dengan realita pemberantasan korupsi terkini. Secara kasat mata, tahun 2021 sebenarnya masih menjadi periode implikasi atas akumulasi kekeliruan pemerintah ketika mengubah haluan pemberantasan korupsi melalui sejumlah regulasi dan kebijakan,” cetus Kurnia.
Dia berujar, hal tersebut dapat dibuktikan dengan masifnya kritik masyarakat terhadap kinerja lembaga pemberantasan korupsi khususnya KPK. Tidak hanya itu, bahkan pada awal Januari lalu, sejumlah lembaga survei menguatkan kesimpulan tersebut dengan menemukan adanya persepsi buruk dari sebagian besar masyarakat terhadap komitmen antikorupsi pemerintah.
“Maka dari itu, meningkatnya poin dan peringkat Indonesia semestinya dimaknai sebagai bahan evaluasi mendasar untuk mengembalikan pemberantasan korupsi ke arah yang benar, bukan justru mengglorifikasikannya,” ungkap Kurnia.
Sebelumnya, Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko IPK Indonesia pada 2021 mengalami kenaikan tipis satu poin, menjadi 38 dari sebelumnya pada 2020 berada pada poin 37. Indonesia berada pada peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei.
“CPI Indonesia tahun 2021 berada di skor 38/100 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini naik 1 poin dari tahun 2020 lalu yang berada pada skor 37/100,” kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko. (jpg)