in

IDeAS Ingatkan Tingkat Kemiskinan Aceh Masih Tertinggi di Sumatera

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Hasil kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) dari publikasi terbaru BPS RI (bps.go.id) pada Senin (17/7/2017) menunjukkan Aceh mendapat predikat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera. “Secara nasional, Aceh berada di peringkat ke-enam termiskin setelah Papua, Papua Barat, Maluku, NTT, dan Gorontalo,” tulis Mawardi Amiruddin, Biro Infokom IDeAS, dalam siaran persnya, Senin (17/7) malam.

Disebutkan, periode Maret 2017 jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 872 ribu orang, dan ini disebut bertambah sebesar 31 ribu orang dibandingkan kondisi September 2016 yaitu 841 ribu orang. Persentase tingkat kemiskinan Aceh sebesar 16,89 persen, naik 0,46 persen dibanding kondisi September 2016 sebesar 16,43 persen. Secara nasional, jumlah pengangguran mencapai 27,77 juta orang atau 10,64 persen.

Direktur IDeAS, Munzami Hs, mengatakan melonjaknya angka kemiskinan di Aceh menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan di Aceh sangat buruk. Dalam tiga tahun terakhir, kinerja pembangunan tidak ada dampak apapun terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh.

“Hal ini bisa kita lihat dari sajian data kemiskinan sejak tahun 2014. Persentase kemiskinan Aceh pada periode September 2014 sebesar 16,98 persen, September 2015 sebesar 17,11 persen, September 2016 sebesar 16,43 persen dan terbaru periode Maret 2017 mencapai 16,89 persen,” tulisnya, masih dalam siaran pers mereka.

Lebih lanjut diuraikan, dari 10 provinsi di Sumatera, Aceh adalah provinsi yang memiliki APBD tertinggi, namun berbanding terbalik dengan kondisi kemiskinan dan pengangguran yang masih merupakan provinsi termiskin serta pengangguran tertinggi di Sumatera.

“Kondisi tersebut merupakan PR utama bagi pemerintahan Irwandi – Nova yang baru saja dilantik. Tata kelola pemerintahan Aceh di bawah komando Irwandi harus pro-rakyat, fokus pembangunan harus mampu menjawab persoalan pengangguran dan kemiskinan yang sampai saat ini kita masih sangat terbelakang se Sumatera,” ingat IdeAS.

Ini, disebutkan sebagai “warning” bagi pemerintahan Aceh, mengingat dalam 5 tahun kedepan dana otsus Aceh masih 2 persen dari DAU nasional. Kalau pembangunan tidak mampu menjawab dua persoalan tersebut, maka 10 tahun lagi di Aceh akan terjadi “turbulensi” pengangguran dan kemiskinan yang lebih dahsyat lagi.

Beberapa hal yang menjadi catatan IDeAS terkait solusi pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Aceh antara lain;

Pertama, status KEK Arun Lhokseumawe harus segera diperjelas, mengingat sampai saat ini, belum ada tanda-tanda akan dibentuknya Badan Pengelola KEK Arun pasca ditetapkannya PP tentang KEK Arun No 5 Tahun 2017 pada 17 Februari 2017 lalu. Dalam Pasal 5 PP tersebut diamanatkan bahwa Gubernur Aceh menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK dalam jangka waktu 90 hari sejak PP tersebut diundangkan.

Kedua, pengelolaan sisa dana Otsus harus lebih berorientasi pada peningkatan SDM dan membangkitkan roda ekonomi masyarakat Aceh, jangan setiap tahunnya dana Otsus hanya tersedot untuk pembangunan fisik/infrastruktur. Ketiga, perluasan lapangan kerja, selain segera mengaktifkan KEK Arun, Pemerintah Aceh perlu melakukan pembangunan berbagai sektor industri yang berbasis keunggulan lokal agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian Aceh, khususnya revitalisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, karena sebagian besar tenaga kerja di Aceh bekerja di tiga sektor tersebut.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Pemohon SIM Harus Penuhi Persyaratan

Aparat Temukan Ladang Ganja Seluas 8,1 Hektar di Piyeung Aceh Besar