JAKARTA, METRO–Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyesalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan ini menuai kritik publik. Ia tak memungkiri, kebijakan Tapera terkesan diimplementasikan secara tergesa-gesa.
“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Basuki yang juga menjabat Ketua Komite BP Tapera itu menyatakan, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah dikucurkan melalui dana APBN mencapai Rp 105 triliun. Ia mengalkulasi, dana Tapera dapat terkumpul hingga Rp 50 triliun dalam 10 tahun ke depan.
“Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi, effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legawa lah,” ucap Basuki.
Basuki lantas mengungkit kritik yang muncul dari DPR hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), terkait penerapan Tapera agar tidak buru-buru diterapkan. Ia mengakui, pihaknya turut mempertimbangkan itu.
“Jadi, apa yang sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga, itu sudah Rp 105 triliun itu pun menarik uang berapa, 300-an lebih. Jadi, kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR, Ketua MPR, untuk diundur, menurut saya, saya udah kontak Bu Menteri Keuangan juga, kita akan itu,” tegas Basuki.
Aksi kritik terhadap program Tapera itu disuarakan melalui demonstrasi. Ribuan massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi menolak program (Tapera) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (6/6).
Dalam aksi itu, buruh menuntut Presiden Joko Widodo mencabut aturan Tapera maksimal dalam waktu satu minggu. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar aturan soal Tapera dicabut maksimal dalam waktu satu minggu.
“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia,” ancam Said Iqbal menandaskan.(jpc).