in

Indarung I dan PLTA Rasak Bungo jadi Cagar Budaya, Semen Padang Bentuk Tim

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis menyatakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari Unesco.

“Kita serius untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo menjadi salah satu warisan dunia. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG, sebagai holding PT Semen Padang. Untuk tujuan itu, pihaknya telah membentuk tim di internal perusahaan, dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait,” kata Iskandar Z Lubis, Jumat (12/8), terkait kedatangan Tim Cagar Budaya dari Disdikbud Kota Padang, yang meninjau pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk tujuan pengusulan sebagai cagar budaya, Kamis (11/8) kemarin.

Tim Cagar Budaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang dikomandani Kabid Kebudayaan Disdikbud, Syamdani mengatakan, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.

“Nah, inilah alasannya kami mengambil Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk kita jadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I, merupakan aset yang luar biasa dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya,” kata Syamdani.

Anggota Tim Pendaftaran Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani menambahkan, dengan adanya kunjungan dari Tim Cagar Budaya Disdikbud ini, maka pihaknya akan mendapat masukan dan saran apa-apa saja yang harus dilakukan PT Semen Padang.

“Jika sudah menjadi cagar budaya, maka proses selanjutnya menjadi lebih mudah, terutama untuk pemeliharaannya, termasuk dalam menjadikan pabrik Indarung I sebagai warisan dunia yang juga menjadi harapan dari pihak Disdikbud Kota Padang,” kata Nurita Handayani.

Saat ini proses pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bunga sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya. Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, barulah TACB mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Padang untuk ditetapkan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Meresahkan, Polres Pessel Amankan Enam Pelaku Judi Togel Online dan Koa

Resmikan SPKLU di Kota Solok, Kendaraan Listrik makin Diminati di Sumbar