JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, minta peneliti dan dosen menjaga momentum kemajuan peningkatan cepat jumlah publikasi ilmiah. Diharapkan pada akhir tahun 2017 mampu mengungguli Singapura. Selama dua tahun terakhir, sejak 2014 hingga 2017, dosen dan peneliti Indonesia mengalami kemajuan pesat di bidang publikasi ilmiah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, peningkatan jumlah artikel ilmiah internasional Indonesia lebih cepat daripada peningkatan jumlah lektor kepala dan profesor maupun peningkatan anggaran penelitian. Publikasi Ilmiah Internasional Indonesia terindeks Scopus per tanggal 2 Oktober 2017 berada pada angka 12.098 publikasi, jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan capaian publikasi ilmiah internasional Indonesia pada bulan Agustus pada angka 9.501 publikasi.
Dengan begitu, Indonesia saat ini berada pada peringkat ketiga dan berhasil menggeser posisi Thailand dengan 10.924 publikasi. “Saat ini, di atas Indonesia hanya ada Singapura di posisi 2 dan Malaysia di posisi pertama,” kata Menristekdikti, Mohamad Nasir, di Jakarta, Selasa (3/10). Untuk diketahui, sebelumnya di 2016, Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah publikasi sebanyak 11.865.
“Saya optimistis di akhir tahun 2017 publikasi Indonesia mampu mencapai angka 15.000–17.000 dan dapat menggeser Singapura yang berada di peringkat ke-2,” tegas Nasir. Nasir menambahkan, Jurnal Nasional yang terindeks pengindeks internasional bereputasi pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Meningkat dari 0 menjadi 33 jurnal,” ungkapnya. Sedangkan, Jurnal Nasional yang terindeks di Directory of Open Access Journal meningkat tajam dari 76 menjadi 931 jurnal. “Jurnal Nasional Terakreditasi meningkat dari 75 menjadi 283 jurnal. “ Momentum ini harus dijaga,” sebut Nasir. Dukungan Pemerintah Nasir memaparkan, tren peningkatan riset dan publikasi di Indonesia tidak terlepas dari dukungan program dan kebijakan Kemenristekdikti, khususnya di dunia penelitian perguruan tinggi dan juga lembaga penelitian.
Salah satu kebijakan yang diharapkan dapat mendongkrak semangat dosen dan peneliti untuk dapat terus melakukan penelitian dan publikasi ilmiah ialah dengan diterbitkannya Permenristek Dikti Nomor 20 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Regulasi itu mengamanatkan publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian tunjangan profesi dosen dan kehormatan guru besar. cit/E-3