Jakarta ( Berita ) : Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa [4/4].
“Tren peningkatan tindak pidana perdagangan orang di kawasan perlu ditanggapi secara serius oleh negara-negara di kawasan. Tidak ada pilihan lain bagi negara-negara untuk meningkatkan kerja sama penanganan isu ini,” kata Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI M. Chandra Widya Yudha.
Menurut Chandra, berangkat dari kepedulian dan kepentingan yang serupa, Indonesia dan Uni Eropa berkolaborasi dalam upaya pengurangan dan penghapusan TPPO melalui lokakarya yang berlangsung di Semarang pada 4-5 April 2017.
Agar cakupan dan jangkauan meluas, lokakarya itu diselenggarakan dalam kerangka Forum Regional ASEAN (ARF) yang memiliki peserta dari 27 negara dan satu entitas yaitu Uni Eropa.
“Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan saling tukar informasi, koordinasi dan kerja sama regional dalam memberikan perlindungan kepada korban ‘trafficking’ dan memberantas TPPO secara komprehensif. Kegiatan ini juga akan menyoroti prinsip dan tujuan dari berbagai instrumen regional dan internasional yang terkait,” ujar Chandra.
Dia menjelaskan bahwa dalam lingkup ARF seluruh negara peserta ARF sepakat untuk mengarusutamakan upaya pemberantasan TPPO melalui pembentukan area prioritas kerja sama penanggulangan perdagangan manusia dalam mekanisme “ARF Inter-Sessional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Crime” (ARF ISM on CTTC).
“Dalam area prioritas ini, Indonesia dan Uni Eropa bertindak sebagai ‘lead countries’ yang berfungsi mengkoordinasikan seluruh inisiatif dan kegiatan ARF dalam lingkup TPPO,” kata dia.
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara memiliki kerentanan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), baik sebagai negara asal, negara transit, maupun negara tujuan.
Berdasarkan Laporan Global tentang Perdagangan Manusia yang dikeluarkan oleh Badan PBB UNODC, jumlah kasus perdagangan manusia di beberapa negara di Asia Tenggara, yakni Kamboja, Indonesia, Thailand, Vietnam, Mongolia, dan Timor Leste, mengalami tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Eropa merupakan kawasan tujuan perdagangan manusia dengan cakupan negara asal yang paling luas, dan warga dari Asia merupakan korban yang memiliki persebaran paling luas di seluruh dunia. (ant )