JAKARTA (ANTARA) –
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan elemen terbesar dari pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari total pendapatan premi yang mengalami pertumbuhan 28,5 persen (yoy) atau mencapai Rp57,45 triliun.
“Total pendapatan premi dari bisnis baru senilai Rp37,04 persen, merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI,” Kata Budi saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Sedangkan pendapatan premi lanjutan, lanjut Budi, mengalami kenaikan 9,3 persen atau senilai Rp20,41 triliun. Pertumbuhan premi tersebut didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi atau distribusi bancassurance yang mencapai Rp30,47 triliun.
“Pertumbuhan dari moda saluran ini memiliki pertumbuhan sekitar 55 persen dari periode sebelumnya. Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53 persen,” ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menyampaikan bahwa pertumbuhan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35 persen atau atau mencapai Rp10,83 triliun. Kendati demikian, terjadi perlambatan pada saluran distribusi keagenan sebesar minus 5,8 persen atau menjadi Rp 16,15 triliun dari sebelumnya Rp17,15 triliun.
Selain itu, pembayaran single premium tumbuh 59,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp30,61 triliun. Begitu juga dengan pembayaran reguler premium dengan total pendapatan mencapai Rp26,48 triliun atau tumbuh 4,9 persen.
Sedangkan total pendapatan premi dari pelanggan individu mencapai Rp49,90 persen tumbuh 31,1 persen. Total pendapatan dari pelanggan kumpulan atau grup mencapai Rp7,55 triliun atau naik 13,3 persen.
Total pendapatan asuransi juga didukug hasil investasi yang tumbuh 105,1 persen yakni mencapai Rp2,44 triliun. Lalu klaim asuransi yang mencapai Rp1,55 triliun atau naik 3,6 persen,s erta pendapat lainnya yang tumbuh menjadi Rp1,21 triliun atau naik 5,7 persen.
Budi juga menyebut jumlah agen asuransi mengalami penurunan karena produktivitas yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
“Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang diberikan OJK,” tutur Budi.
Adapun kinerja industri asuransi tersebut merupakan laporan kinerja yang diolah dari 58 anggota perusahaan asuransi jiwa AAJI dari total 59 anggota yang terdaftar.