in

Info Lengkap Seputar SIM PKB

Baca Juga

Banyak dari rekan guru yang bertanya tentang Apa itu Info Lengkap seputar SIM PKB, bagaimana mekanisme SIM PKB, dan lain-lain. Oleh karena itu berikut ini adalah informasi lengkap dan tanya jawab seputar SIM PKB yang kami kupas tuntas, sehingga diharapkan dengan adanya posting ini  diharapkan dapat menjawab penasaran anda tentang seperti apa SIM PKB ini .
1. APA YANG DIMAKSUD
DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan
pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.
2. SIAPA YANG DAPAT
MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Guru
yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru
yang:
1. Profil
hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi
yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau
telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak
sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan
sistem UKG.
2. Terdaftar
di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada
di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4.  Bersedia
melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan
setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu
tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan
dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
3. APA ITU SIM PKB?
SIM
PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data
dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
4. APA ALAMAT WEBSITE
SIM PKB?
Website resmi untuk meng akses SIM PKB ini adalah :
sim.gurupembelajar.id, ingat jika anda menemukan alamat yang berbeda bisa berarti alamat tersebut bukanlah website resmi SIM PKB. 
5. APA YANG HARUS
GURU LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH AKUN SIM PKB?
A. GURU YANG SUDAH
MELAKUKAN UKG TAHUN 2015
Penerbitan
akun guru yang sudah melakukan UKG tahun 2015 dapat dilakukan dengan melakukan
Registrasi Akun di SIM PKB. Lakukanlah langkah-langkah berikut.
1.
Pilih menu Registrasi Akun
2.
Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda
3.
Klik kotak kecil Saya bukan robot
4.
Klik Register


Setelah
selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar berikut.

Ini
adalah akun Anda

B. GURU YANG BELUM
MELAKUKAN UKG
Penerbitan
akun guru yang belum melakukan UKG dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah
berikut.
1.  
Pilih
menu Registrasi Akun
2.  
Pilih
menu Cari No. UKG
3.  
Pilih
nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4.  
Klik
Cari GTK
5.  
Cari
Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6.  
Lakukan
Registrasi Akun seperti langkah-langkah pada poin 1 bagian A.


6. APA YANG HARUS
GURU LAKUKAN JIKA LUPA PASSWORD AKUN SIM PKB?
Jika
Anda lupa password akun di SIM PKB, Anda dapat menghubungi pihak berikut untuk dilakukan
RESET PASSWORD.
1.
Ketua Komunitas
2.
Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi
3.
Admin UPT (P4TK/LP3TK)
7. MENGAPA GURU HARUS
MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Semua
guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran
di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah
jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berikut
adalah langkah-langkah dalam melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk
dan Mata Pelajaran di SIM PKB:
1.  
Guru
login ke SIM PKB
2.  
Pada
saat login, Anda akan langsung diminta untuk melakukan verval Sekolah Induk dan
Mapel terlebih dahulu.


3.  
Jika
Sekolah Induk dan Mapel TELAH SESUAI, maka Anda dapat langsung meng-klik SIMPAN.
4.  Jika
Sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data
seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada poin 8.
8. BAGAIMANA CARA
MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN/PERUBAHAN DATA SEKOLAH INDUK DAN MAPEL DI SIM PKB?
Jika
Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuai dengan
bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran
data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:
A. PEMUTAKHIRAN
PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur
untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1.  
Klik
ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2.  
Pilihlah
nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari
satminkal, ketikkan   nama sekolah di menu pencarian.
3.  
Klik
SIMPAN.


B. PEMUTAKHIRAN
PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur
untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan
langkah-langkah berikut:
1.  
Klik
ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2.  
Pilihlah
Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3.  
Klik
Pilih
4.  
Klik
SIMPAN.


Jika
Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN
akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT
PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.


Jika
Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1. WAJIB
LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator
Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM
PKB.
2. Perubahan
data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui
perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI
PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA.
SURAT
PENGAJUAN PERUBAHAN DATA DAN TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA PTK:


Hal
yang harus diperhatikan dalam melakukan pemutakhiran data sekolah
induk/satminkal
atau
Mapel:
1. Jika
Guru pindah sekolah keluar wilayah yang sebelumnya (berbeda kota/kab/provinsi),
atau pindah sekolah ke jenjang yang berbeda, dan sudah terdaftar di sebuah
Pokja di wilayah/jenjang lama, maka Guru tersebut diwajibkan untuk meminta
kepada Ketua Pokja untuk dikeluarkan dari pokja tersebut.
2. Sistem
akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru
tersebut untuk melakukan pemutakhiran Mapel.
9. SIAPA YANG WAJIB
MELAKUKAN TES AWAL?
Tes
Awal adalah ujian kompetensi yang dilakukan untuk memperoleh Profil Kompetensi Guru. 
Tes
Awal WAJIB diikuti oleh guru yang :
1.  
Belum
mengikuti UKG 2015
2.  
Melakukan
pemutakhiran Jenjang & Mapel
Jika seorang guru yang sudah memiliki status Mentor/IN di SIM PKB melakukan perubahan
jenjang/mapel dan melaksanakan Tes Awal, maka secara otomatis status Mentor/IN
guru tersebut di SIM PKB akan ter-reset.
10. BAGAIMANA JIKA
PENGAJUAN PERUBAHAN DATA YANG DILAKUKAN TIDAK DISETUJUI OLEH DINAS PENDIDIKAN?

Jika
Dinas Pendidikan TIDAK menyetujui pengajuan perubahan data yang dilakukan, maka
Saudara diminta untuk melakukan pembatalan ajuan dengan mengklik tombol Batal
Ajuan pada box yang muncul di halaman beranda berikut. 
Download / unduh Buku Saku Guru SIM PKB Tahun 2017 Lengkap Dengan Tanya Jawab Seputar Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan seperti yang sudah saya publish tersebut di atas silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

What do you think?

Written by virgo

Alat ini dapat rekam semua panggilan iPhone

Cara Mengeja Buaya