in

Ingin Kerja ke Luar Negeri, Cari Tahu Tentang Lembaga Penyalur TKI ke Disnaker

Mantan PMI Rima Lestari bersama rekan-rekannya saat bekerja di salah satu perusahaan di Malaysia beberapa tahun lalu. ist

PADEK.CO– Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi alarm bagi WNI untuk lebih cerdas memilih lembaga pengiriman TKI ke luar negeri. Pastikan perusahaan penyalur itu jelas dan legal.

Salah seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Rima Lestari, 42 kepada Padang Ekspres, Jumat (7/7) mengatakan banyak WNI tergiur menjadi PMI karena iming-iming gaji besar. Namun, ketertarikan itu tidak diiringi dengan mencari tahu lebih banyak terkait proses pengiriman dan lainnya.

”Kalau untuk perdagangan orang ini sudah sering mendengar dan terjadi. Biasanya kasus perdagangan orang itu seperti pekerja yang tidak melalui lembaga resmi, sehingga ketika ia sampai di negara tujuannya, orang itu bekerja hanya sebagai pembantu, di pasar malam, dan pelayan di rumah makan,” kata Rima yang hampir 10 tahun menjadi PMI di Malaysia.

Ia menambahkan, lembaga-lembaga penyalur PMI terpercaya sudah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan, sedangkan untuk perdagangan orang tersebut, mereka melalui jalur PMI yang ilegal.

Sering terjadinya perdagangan orang, karena kelalaian calon pekerja yang tidak teliti dalam mencari pekerjaan, termasuk dalam mencari tau legalitas lembaga-lembaga penyalur PMI.

”Untuk calon TKI pastikan mencari lembaga yang benar-benar terdaftar di pemerintah, jangan mau ikut atas ajakan orang-orang yang tidak jelas alur kerjanya. Salah satu ciri-cirinya pastikan calon PMI menggunakan paspor pekerja migran, kalau lembaga ilegal biasanya mereka hanya menggunakan paspor pelancong atau paspor yang biasa digunakan oleh wisatawan,” bebernya.

Rima juga mengungkapkan, lembaga penyalur PMI yang sah pasti akan memberikan pelatihan terlebih dulu, sebelum memberangkatkan para calon PMI. Untuk PMI yang sudah dikirim pun juga harus mengikuti peraturan negara yang dituju.

”Pastikan tempat perusahaan kita bekerja itu jelas. Biasanya diberikan kartu izin kerja, karena di luar negeri keamanan imigrasinya sangat ketat, dan jangan sampai ada pekerja yang kabur dari tempat ia bekerja, karena akan menambah masalah nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Rima saat ini masih berharap untuk bekerja kembali sebagai PMI di Malaysia, karena baginya susah untuk mencari pekerjaan di Sumbar. Hal lainnya, dari segi penghasilan juga lebih menjanjikan bekerja sebagai PMI daripada bekerja di dalam negeri.

Harapannya, untuk WNI yang berminat menjadi PMI diharapkan agar lebih cerdas dalam memilih lembaga penyalur PMI dan tidak mengurungkan niatnya menjadi PMI lantaran maraknya kasus TPPO saat ini.

Kepada pemerintah juga diharapkan agar lebih mengetatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur PMI, agar WNI yang bekerja di luar negeri dapat terjamin keamanannya, karena PMI juga berjasa dalam membantu perekonomian negara yang disebut sebagai pahlawan devisa, sehingga pemerintah pun wajib melindungi setiap WNI yang bekerja sebagai PMI. (cr1)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Geliat Kopi Arabika Fanevi Puncak Pato, Awalnya Dicemooh Kini jadi Contoh

Komisi VII DPR Dukung Pengembangan Smart Meter AMI Oleh PLN