PALI, BP–Burdani Akil, Bakal Calon Bupati (Balonbup) Kabupaten PALI, berjanji akan membangun komplek perkantoran bagi Partai Politik (Parpol) di Bumi Serepat Serasan dan juga akan membangun komplek perumahan bagi wartawan jika dirinya dipercaya menjadi Bupati PALI periode 2021-2025.
Hal itu dikatakan langsung oleh mantan Asisten II Setda PALI itu saat mengembalikan formulir Cabup di DPD Partai Golkar PALI, Kamis (17/10). Setelah mengembalikan di DPD Partai Golkar, ia juga mengembalikan berkas formulir Cabup di Partai Nasdem.
“Jika saya diamanatkan oleh Allah SWT menjadi bupati PALI, saya berjanji akan membangun Komplek Perkantoran Parpol se-kabupaten PALI, dan komplek perumahan wartawan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak sulit dalam menyampaikan aspirasi dengan wakil rakyat dan parpol. Jangan, parpol A disini, Parpol B disana. Kalau dijadikan satu tempat, masyarakat tidak akan jauh dengan Parpol,” ungkap Burdani Akil.
Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya serius dan sungguh-sungguh untuk membangun kabupaten PALI. “Makanya, hari ini saya kembalikan berkas formulir Cabup di dua Partai. Sebelumnya saya sudah mengembalikan di Partai PAN. Saya siap bergandengan tangan dengan Partai Golkar dan Nasdem. Saya berharap bisa diusung oleh Partai Golkar, PAN, dan Nasdem,” tambahnya.
Kepada calon lain yang mempunyai kemampuan, Ia berharap agar tidak diambil semua kursi di DPRD PALI untuk persyaratan pencalonan. “Ini pesta demokrasi, jangan diambil semua kursi DPRD untuk pencalonan. Karena PALI bukan milik seseorang, kalau sudah cukup jadilah. Sehingga masyarakat banyak pilihan calon pemimpin,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Irwan, ST ketua DPD Partai Golkar PALI mengatakan menerima dan menyambut baik pengembalian berkas formulir Cabup dari Burdani Akil.
Sampai saat ini, sudah ada enam tokoh yang mengambil formulir Cabup dan tiga tokoh yang mengambil formulir Cawabup. “Untuk yang mengembalikan sudah ada dua orang, yaitu H. Heri Amalindo dan Burdani Akil. Setelah penjaringan, pihaknya akan melihat elektabilitas setiap bakal calon melalui survey ke masyarakat. Kemudian ditetapkan di rapat pleno DPD Kabupaten, baru diajukan ke DPD Provinsi dan DPP. Karena, keputusan ada di tangan Pak Alex Noerdin dan Pak Airlangga Hartarto,” ungkapnya. #hab