Baturaja, BP – Semerautnya lingkungan pasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan masyarakat setempat. Berbagai macam pendapat maupun saran dari masyarakat OKU agar lingkungan pasar terutama kawasan pasar atas dan pasar baru agar dapat ditertibkan sehingga dapat dilihat para pedagang berjualan tertata dengan rapi.
Menyikapi persoalan tersebut, Direktur Utama PD Pasar Malkomar Dui SH, MH mengatakan kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang baik itu pedagang yang ada di wilayah pasar atas maupun pasar baru.
“Para pedagang sudah kita imbau untuk tidak berjualan diatas trotoar dan bahu jalan karena hal itu melanggar perda,” kata Malkomar saat diwawancarai wartawan Jumat (19/3/2021) di Baturaja.
Menurut dia, untuk menjaga ketertiban pasar kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa di bantu, dalam hal ini Satpol PP dan Dishub. “Iya, yang jelas kami bekerja sesuai dengan batas kewenangan kami serta menjalankan amanah Perda,” katanya.
Malkomar juga menambahkan pihaknya terus mengimbau kepada para pedagang agar menjajakan dagangannya sesuai dengan tempat yang telah ditentukan demi untuk ketertiban.
“Para pedagang jangan sampai merusak lingkungan pasar, tetap menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, kenyamanan dan kelancaran jual beli di area pasar,” pungkasnya. #yan