Foto : Anggota Komisi VII DPR RI Dr.Ir.HM Farid Alfauzi, MM sedang memasukkan surat suara
Zonasatu.com – Malam ini sekitar pukul 20.30 WIB Komisi VII DPR RI telah menyelesaikan pemilihan terhadap calon anggota BPH Migas yang baru. Pemilihan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara secara terbuka untuk memilih 9 orang dari 22 orang calon.
Sembilan (9) anggota BPH Migas terpilih yaitu : Henri Ahmad, Sumihar Panjaitan, M. Fanshurullah Asa, Marwansyah Lobo Balia, H. Ahmad Rizal, Hari Pratoyo, Jugi Prajogio, Muhammad Ibnu Fajar, Saryono Hadiwdjoyo.
Sampai berita ini ditulis, belum dapat dilaporkan siapa yang akan terpilih sebagai ketua.
Foto : Hasil Pemilihan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden. (ZS)
Comments
Silakan Komentar